Peresmian Kantor DPP AWASI di Tahun Baru Islam 1444 H

oleh : -
Peresmian Kantor DPP AWASI di Tahun Baru Islam 1444 H
banner 970x250
Santunan Anak Yatim Piatu di Peresmian Kantor Sekretariat DPP Awasi.

BEDIL (Jakarta)- Peresmian kantor sekretariat Dewan Pengurus Pusat Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia (AWASI) di Pusat Wisata Kuliner JTS, Jl. Garuda 1, No. 108, Kemayoran, Jakarta Pusat yang sekaligus menyambut tahun baru Islam 1444 Hijriah juga sekaligus menggelar santunan ke anak yatim piatu, Sabtu (30/07).

Simbolis Potong tumpeng mewarnai peresmian kantor AWASI.

Santunan Anak Yatim Piatu yang digelar oleh AWASI tersebut membagikan santunan untuk 30 orang anak yatim piatu yang berasal dari sekitaran Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat yang diawali dengan rangkaian Peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pengurus Pusat (DPP) AWASI.

Dwi Heri Mustika, SH Pembina di Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia.

Acara potong pita mewarnai awal peresmian kantor sekretariat DPP AWASI Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) AWASI Hendro Malvinas yang didampingi oleh Pembina AWASI 1 Purwanto, SE, Pembina AWASI 2 Ibu Kartini, Pembina AWASI 3 Drs. Ahmad Fathul Ghoni, Seketaris AWASI Indonesia Setyo Handoko, S.Sos, Bendahara DPP AWASI Ibu Nana, Ketua OKK AWASI Akbar Albar beserta jajaran, anggota AWASI Indonesia dan para aparat RT/RW setempat.

Dalam sambutanya Ketum AWASI H. Hendro Malvinas, berharap khususnya untuk anak yatim piatu ini tidak melihat dari besar kecilnya atau banyak sedikitnya bantuan santunan yang diberikan tetapi niat baik dan ketulusan dari donatur AWASI Indonesia untuk anak yatim piatu .

Mudah-mudahan dengan adanya bantuan santunan yang telah diberikan pada hari ini bisa memberikan manfaat minimal bisa meringankan beban mereka, harapnya.

Masih Ketum H. Hendro, Awasi Indonesia adalah Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia yang dimana sebuah elemen besar ini bersatu padu untuk sama sama berkarya membangun negeri yang kita cintai.

"Besar harapan dari Awasi Indonesia semoga kedepannya Awasi Indonesia kedepannya bisa maju, Awasi Indonesia Kedepannya bisa berkarya, dan Awasi Indonesia bisa eksis di kancah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini karena Awasi Indonesia ini terbentuk berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, Insyaallah dengan adanya Awasi di Indonesia ini kita tidak akan tebang pilih kasih karena Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan keadilan di negeri ini,"terangnya.

Ditempat yang sama Dwi Heri Mustika, SH sebagai pembina di Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia mengatakan, bahwa dua profesi yang sama sama dilindungi Undang Undang menjadi satu wadah.

"Awasi ini insyaallah akan dijajarkan organisasi yang sangat penting di negara ini, dua profesi menjadi satu wadah sangat langka karena profesi wartawan dilindungi oleh Undang Undang Pres, Profesi Advokat dilindungi Undang-undang advokat,dua profesi terlibat insyaallah saya yakin Awasi kedepan pasti lebih besar dari sekarang," bebernya.(erfan)

banner 400x130
banner 728x90