Pengacara Jadi Korban Penganiayaan, WNA Dipolisikan

oleh : -
Pengacara Jadi Korban Penganiayaan, WNA Dipolisikan

BEDIL (Sidoarjo)-Lantaran jadi korban penganiayaan oleh HA 29 tahun, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), seorang ibu yang berprofesi pengacara terpaksa melaporkan ke Polresta Sidoarjo.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP /103 /III /2022 /SPKT /POLRESTA SIDOARJO /POLDA JAWA TIMUR. Korban bernama Evy Susanti, S.H., M.H., didampingi pengacara kondang dari ibu kota Erles Ray Rego Raja Laka S.H., M.H. mendatangi Polresta Sidoarjo, pada Selasa (19/04/2022).

Kedatangan pengacara kondang kelahiran Kota Ende Flores NTT, lantaran menindak lanjuti laporan clientnya, pada hari Kamis (10/03/2022) lalu. Selain itu, Erles juga menginginkan kasus yang dialami clientnya yang berprofesi sama sebagai pengacara/advokat, lantang menyampaikan kepeduliannya terhadap Evy Susanti. "Saya sangat perihatin atas musibah yang dialami ibu Evy, beliau menunjuk saya untuk menjadi kuasa hukumnya untuk melaporkan seseorang warga dari negara Palestina," kata Erles Ray Rego Raja Laka. (red/beritarakyat)

banner 400x130
Paralegal