KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Bumdesma Pucuk Unggul Mandiri, LKD Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025 di Pendopo Kecamatan Pucuk, Kamis (26/2/2026).
Musyawarah tersebut menjadi agenda rutin tahunan sebagai forum evaluasi dan pengambilan keputusan tertinggi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di tingkat kecamatan.
Dalam forum ini dibahas laporan keuangan, laporan operasional selama tahun 2025, serta rencana anggaran belanja dan pengembangan usaha tahun 2026.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Camat Pucuk, Kapolsek Pucuk, Danramil Pucuk, seluruh kepala desa se-Kecamatan Pucuk, perwakilan BPD, perwakilan perempuan, serta jajaran pengurus, direktur dan karyawan Bumdesma Pucuk Unggul Mandiri.
Sekretaris Kuasa Penasehat Bumdesma Pucuk Unggul Mandiri, Ainun Najib, menegaskan bahwa MAD merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan usaha desa bersama.
“MAD ini penting sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan terkait jalannya Bumdesma di tingkat Kecamatan Pucuk,” ujarnya saat menyampaikan paparan.
Ia menjelaskan, Bumdesma Pucuk Unggul Mandiri saat ini memiliki beberapa unit usaha, antara lain unit simpan pinjam, Toko La Mart, serta unit transportasi mobil Elf yang melayani kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, pihaknya optimistis Bumdesma dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi desa.
“Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong yang kuat, alhamdulillah kami dapat merumuskan arah dan tujuan Bumdesma ini dengan baik untuk membangun desa dan ekonomi masyarakat desa,” tuturnya.
Najib berharap Bumdesma Pucuk Unggul Mandiri semakin maju dan sehat secara kelembagaan maupun usaha sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di Kecamatan Pucuk.

Belum ada komentar