Polri tetapkan dua pejabat PT SPR Riau tersangka korupsi Blok Migas Langgak. Kerugian negara Rp33,29 miliar, 12 aset senilai Rp50 miliar disita.
Polri tetapkan dua pejabat PT SPR Riau tersangka korupsi Blok Migas Langgak. Kerugian negara Rp33,29 miliar, 12 aset senilai Rp50 miliar disita.