SURABAYA, JAWA TIMUR – Isu penangkapan lima orang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sidoarjo yang disebut melibatkan aparat dari Polrestabes Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional mendapat bantahan tegas dari pihak kepolisian.
Melalui Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi, pihak kepolisian menilai pemberitaan yang beredar di sejumlah media online tersebut tidak sesuai fakta dan terkesan menyudutkan institusi kepolisian.
AKP Hadi yang mewakili Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama menyampaikan bahwa narasi dalam berita tersebut dibuat tanpa konfirmasi kepada pihak yang berwenang.
“Ditulis jika pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan jawaban. Padahal kita tidak pernah diklarifikasi baik ke pihak Resnarkoba ataupun Humas yang selalu siap melayani konfirmasi,” jelas AKP Hadi, Sabtu (7/3/2026).
Menurut AKP Hadi, dalam praktik jurnalistik yang profesional, setiap informasi yang akan dipublikasikan semestinya melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Hal tersebut penting agar pemberitaan tidak menimbulkan kesan menghakimi ataupun membangun opini yang tidak berdasar.
Ia menegaskan, apabila media menjalankan proses konfirmasi sebagaimana mestinya, maka kesalahan informasi seperti yang beredar saat ini dapat dihindari.
Lebih lanjut, AKP Hadi menjelaskan bahwa dalam beberapa minggu terakhir jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tidak melakukan operasi penangkapan sebagaimana disebut dalam narasi pemberitaan tersebut, terlebih hingga ke wilayah Sidoarjo.
“Jika dalam narasi pemberitaan benar, silahkan pihak yang merasa dirugikan datang langsung ke Polrestabes Surabaya guna klarifikasi,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya operasi gabungan pada Jumat malam, 6 Maret 2026, tidak pernah terjadi.
Dalam pemberitaan yang beredar disebutkan bahwa aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Badan Narkotika Nasional melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu.
Narasi tersebut bahkan menuding adanya dugaan penangkapan tanpa surat perintah resmi serta isu negosiasi tidak resmi yang dikenal dengan istilah “biaya 86”.
Namun pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah dikonfirmasi kepada Polrestabes Surabaya.
Pemberitaan tersebut juga menyebut salah satu orang yang diamankan adalah seorang perempuan bernama Winda Ayu Agustin yang dikabarkan ditangkap di rumahnya di Desa Ental Sewu, Kabupaten Sidoarjo.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian kembali menegaskan bahwa narasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan tidak pernah terjadi operasi penangkapan sebagaimana yang diberitakan.

Belum ada komentar