Proyek Gedung Perpustakaan SDN IV Tuban Diduga Sarat Korupsi, Dinas Pendidikan Bungkam

oleh : -
Proyek Gedung Perpustakaan SDN IV Tuban Diduga Sarat Korupsi, Dinas Pendidikan Bungkam

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Ironi gedung perpustakaan yang seharusnya menjadi jendela dunia, justru dibangun di atas foundasi yang diduga kuat menjadi lahan basah bagi oknum kontraktor nakal. Skandal ini bukan hanya tentang proyek perpustakaan, tapi tentang sistem Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban yang terkesan bobrok.

Proyek pembangunan gedung perpustakaan yang berasal dari Dinas pendidikan dengan nilai Pagu Rp. 340.822.900,00 dan dimenangkan oleh CV. ARCADIA KARYA yang beralamatkan di Jl. Sunan Kudus 26 RT 03/RW02 Kelurahan Latcari, Kecamatan Tuban jadi sorotan publik.

Bukan hanya sekadar pelaksanaan proyek secara fisik, namun potret buram sistem Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban yang amburadul juga nampak jelas. Alih-alih menjadi garda depan pendidikan, Disdik Tuban justru terkesan abai dalam menyeleksi rekanan proyek. Akibatnya, proyek dikerjakan asal-asalan dan berpotensi merugikan negara.

Sedangkan salah seorang pelaksana pekerjaan fisik proyek tersebut Saat dikonfirmasi, justru meminta "kerja sama" dan berjanji akan menghubungi kembali. 

"Mohon kerja samanya pak, baik Pak nanti saya sambung karena saya harus kontrol bentar," balasnya melalui pesan WhatsApp Selasa (12/08/2025).

Terpisah, Kepala Disdik Tuban, Abdul Rakhmat, saat dimintai tanggapan terkait perihal diatas pihaknya memilih bungkam seribu bahasa.

Fenomena ini memicu pertanyaan besar: Ada apa dengan Disdik Tuban? Apakah ada upaya sistematis untuk menutupi praktik korupsi? 

Tidak sedikit Masyarakat Tuban yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. Jangan biarkan gedung perpustakaan menjadi monumen bisu atas kebobrokan birokrasi!

Penulis: Iwn 

banner 400x130
banner 728x90