Polres Pasuruan Kota Tangkap Pelaku Ganjal ATM Asal Lampung, Begini Modusnya

KOTA PASURUAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)– Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM. Tersangka, berinisial DP (28) asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, diringkus saat beraksi di SPBU Karangketug, Jalan A. Yani, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (8/8/2025).
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menjelaskan bahwa modus pelaku dilakukan dengan menyelipkan potongan tusuk gigi ke mesin ATM agar kartu korban tersangkut. Saat korban panik, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan.
“Pelaku kemudian mengarahkan korban ke mesin ATM lain, mengintip PIN, lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang mirip. Setelah itu, pelaku berniat menguras saldo korban,” ungkap Iptu Choirul, Sabtu (9/8/2025).
Tak berhenti di situ, pelaku bahkan mengajak korban berboncengan ke Kantor BCA Cabang Pasuruan. Namun, kecurigaan korban membuatnya memanggil petugas keamanan. Security SPBU berhasil mengamankan pelaku sebelum Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota tiba di lokasi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y21, dua kartu ATM BCA Paspor Blue Debit, satu jaket hoodie merk TRIPL3, satu celana panjang merk Cardinal, dan plastik berisi potongan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 30 Ayat (1) dan/atau Ayat (3) jo Pasal 46 Ayat (1) dan/atau Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman hukuman berat.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan kejahatan serupa di wilayah lain. Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini.
Iptu Choirul mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM.
“Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, apalagi jika mesin ATM macet. Segera hubungi pihak bank atau aparat kepolisian melalui nomor hotline 110,” tegasnya. (R1F)