Konflik Hukum Muhammad Ali dan PT Conblock Memanas, Dugaan Intimidasi dan Rekayasa Medis Terkuak

oleh : -
Konflik Hukum Muhammad Ali dan PT Conblock Memanas, Dugaan Intimidasi dan Rekayasa Medis Terkuak
Keadilan yang Dipertaruhkan: Polemik Muhammad Ali Vs Keluarga PT Conblock Indonesia

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Pertarungan hukum antara Muhammad Ali dan Fransiska melawan keluarga besar Direktur PT Conblock Indonesia kian memanas. Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2025, kuasa hukum Muhammad Ali, Andidarti, S.H., menegaskan bahwa agenda sidang hari ini belum masuk ke pokok perkara.

“Agenda hari ini masih sebatas pengaturan jadwal sidang lanjutan. Selanjutnya kami akan menyampaikan perkembangan lain terkait sejumlah perkara yang sedang berjalan,” ujar Andidarti.

Perkara ini memiliki dua jalur: perdata dan pidana. Dalam gugatan perdata, Muhammad Ali menuntut atas dasar kepemilikan sah senjata api yang sebelumnya dijadikan dalih pelaporan terhadap dirinya atas tuduhan penipuan dan penggelapan di Polrestabes Surabaya.

“Klien kami tidak pernah menipu atau menggelapkan senjata api. Kepemilikannya sah secara hukum,” tegas Andidarti.

Sementara itu, dari sisi pidana, Ali bertindak sebagai pelapor terhadap Direktur PT Conblock Indonesia, Justini Hudaya. Ia melaporkan Justini atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Namun, Justini disebut dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polrestabes Sidoarjo.

“Ini negara hukum. Siapapun, tanpa pandang bulu, wajib tunduk pada hukum. Presiden saja bisa hadir jika dipanggil, mengapa Direktur PT Conblock seolah kebal?” ujar Andidarti dengan nada tegas.

Konflik hukum tak berhenti di situ. Di Polda Metro Jaya, Fransiska juga melaporkan Haryanti Hudaya, adik Justini, dan suaminya Subandi, atas dugaan penipuan sebesar Rp2,8 miliar. Anehnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka selama lima tahun, Haryanti belum sekalipun diperiksa.

“Ini sangat aneh. Kok lima tahun tersangka belum juga diperiksa? Apa kerja penyidik selama ini?” ucap Andidarti penuh heran.

Meski gugatan di tingkat PN dan banding sempat kandas, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan memenangkan gugatan Fransiska. Namun hingga kini, Haryanti dan Subandi belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut.

Andidarti juga membeberkan kejanggalan lain: penyidik sering bolak-balik Surabaya tanpa kejelasan. Bahkan, muncul dugaan rekayasa medis melalui dua rumah sakit—RSUD Surabaya dan National Hospital—yang menyatakan Haryanti mengalami gangguan jiwa berat.

“Kami menduga kuat adanya rekayasa medis. Dokter pribadi tidak bisa asal menyatakan seseorang gila tanpa permintaan resmi dari institusi kepolisian,” ungkapnya.

Dalam proses mediasi, keluarga PT Conblock meminta semua pemberitaan di media dihapus dan menuntut agar Muhammad Ali serta anak-anaknya meminta maaf langsung di rumah mereka.

“Apa urusannya saya dengan berita media? Itu kerja wartawan, bukan urusan saya. Saya bukan pesuruh mereka,” tegas Muhammad Ali.

Lebih jauh, Ali menyebut bahwa dalam mediasi itu, ada sekitar tujuh oknum Angkatan Laut yang hadir, seolah memberi tekanan psikologis.

“Ini pengadilan, bukan medan perang,” ujarnya.

Andidarti menyatakan bahwa mereka tidak mencari kemenangan semata, melainkan menuntut agar hukum ditegakkan secara adil dan profesional.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Bukan untuk menang-menangan, tapi agar hukum benar-benar menjadi panglima,” pungkasnya. (R1F)

 

banner 400x130
banner 728x90