Aksi Keji Mengatasnamakan Suku Rajang, Regi Sugianto di Proses Hukum

oleh : -
Aksi Keji Mengatasnamakan Suku Rajang, Regi Sugianto di Proses Hukum

KABUPATEN LEBONG (Beritakeadilan.com, Bengkulu) - atas pernyataan diduga pelaku menghina Suku Rajang kabupaten Lebong dan masyarakat heboh atas Ucapan pelaku Melontarkan kata-kata kurang baik dan sampai mengeluarkan kata hewan terhadap masyarakat kabupaten Lebong.

Dan atas dasar itu masarakat melaporkan ke polres kabupaten Lebong.

Dan laporan masyarakat di terima oleh pihak kepolisian kabupaten Lebong.

Masyarakat berharap pelaku segera di periksa dan segera di tahan atas tindakan yang dilakukan (Regi Sugianto) untuk menghindari tindakan yang serupa untuk kedepannya.

Masyarakat masih menunggu hasil penyelidikan dari polres kabupaten Lebong.

Dan masyarakat berharap pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ini atas perbuatan tidak menyenangkan untuk masyarakat kabupaten Lebong.

Laporan mengenai penghinaan terhadap suku Rajang oleh Regi Sugianto di kabupaten Lebong sedang ditangani pihak kepolisian.

Pernyataan Regi Sugianto yang dianggap menghina dan menggunakan kata-kata kasar terhadap masyarakat kabupaten Lebong.

Telah menimbulkan kemarahan seluruh masyarakat KABUPATEN LEBONG..dan laporan dari masyarakat. Polres kabupaten Lebong telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan.masyarakat berharap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ini.

(Pance arianto)

banner 400x130
banner 728x90