Mari Berantas Aksi Premanisme Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Hubungi Call Centre 110

oleh : -
Mari Berantas Aksi Premanisme Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Hubungi Call Centre 110
banner 970x250

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Upaya untuk terus menciptakan Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kota Kediri dari Aksi Premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering digabungkan dalam kejahatan 3C. Aktivitas Masyarakat yang sedang bersantai dan pengguna jalan, serta tempat Objek Vital tertentu agar terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polres Kediri Kota menerangkan, Call Center 110 adalah layanan hotline darurat yang disediakan oleh Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) untuk membantu masyarakat dalam berbagai keadaan darurat, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, atau tindak kriminal. Layanan ini dapat diakses secara gratis melalui telepon dari seluruh Indonesia, baik dari ponsel maupun telepon rumah.

Tentang Call Center 110

Gratis: Layanan ini dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya pulsa.

24 Jam: Call Center 110 beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, sehingga masyarakat dapat menghubungi layanan ini kapan saja.

Jenis Laporan: Melalui Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan informasi, kecelakaan, bencana, kerusuhan, tindak kriminal, dan pengaduan terkait penghinaan, ancaman, atau tindak kekerasan.

Pengaduan: Selain melaporkan kejadian, masyarakat juga dapat membuat pengaduan melalui Call Center 110.

Tindak Lanjut: Laporan yang diterima oleh operator Call Center 110 akan diteruskan kepada satuan kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.

Laporan Palsu: Polri mengingatkan agar Call Center 110 tidak disalahgunakan dengan membuat laporan palsu, karena pihak kepolisian akan melacak pelapor jika terbukti membuat laporan bohong.

Cara Menggunakan Call Center 110

Hubungi 110: Cukup tekan tombol 110 pada ponsel atau telepon rumah Anda.
Berikan Informasi: Jelaskan dengan jelas kejadian atau pengaduan yang ingin Anda laporkan kepada operator.


Ikuti Petunjuk Operator: Ikuti petunjuk dari operator terkait langkah-langkah selanjutnya.

Selain Call Center 110, masyarakat juga dapat melaporkan aduan melalui aplikasi e-Dumas Presisi.

(Luckman)

banner 400x130
banner 728x90