Dinas Lindup Kabupaten Toba Jangan Sepelekan Kegiatan Tambang di Desa Siboruon Rentan Resiko

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) - Bagaimana pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba terkait di duga kuat pertambangan Galian C Ilegal di Desa Siboruon Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara. Senin, 21 April 2025.
Pemerintah Kabupaten Toba, Bupati Toba dan Wakil Bupati Toba secepatnya memperhatikan kegiatan di Duga tambang Galian C Ilegal yang akan merusak lingkungan khususnya di Siboruon Kecamatan Balige.
Terlihat di lokasi, Pengerukan tanah sangat beresiko ke jalan yang tidak berjarak antara lokasi pengerukan tanah ke jalan umum, dan sangat di khawatirkan menimbulkan rawan longsor pada saat musim hujan.
Bagaimana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba dan Kepala Desa Siboruon Kecamatan Balige Toba memberikan izin-izin di wilayahnya, sampai -sampai bisa beroperasi kegiatan tambang yang sangat beresiko tinggi dan rawan longsor di Desa Siboruon.
Inisial M.S warga desa Siboruon tak Habis Pikir dengan kegiatan tambang di pinggir jalan saat ini, mereka tidak memikirkan kami yang setiap saat menggunakan jalan ini. Nasib kami bagaimana jika tiba-tiba terguling batu batu yang dari atas sana pada saat musim hujan deras, tegas M.S yang tidak ingin di photo
Jangan karena kepentingan tertentu, kami jadi korban, bagaimana Pemkab Toba membiarkan hal ini , kami merasa sangat khawatir, tutup M.S
M.NUR