Peringati HBP KE-61, Lapas Lamongan Gelar Aksi Donor Darah di PMI Lamongan

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk aksi nyata kepedulian sosial.
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lamongan, dan diikuti oleh 24 orang pendonor yang terdiri dari pegawai Lapas, anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas Lamongan, serta mahasiswa PPL (Program Pengalaman Lapangan) yang sedang menjalankan tugas di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Lamongan untuk terus berkontribusi secara positif, tidak hanya di bidang pemasyarakatan tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
“Melalui donor darah ini, kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya menjalankan tugas keamanan dan pembinaan, tapi juga hadir untuk masyarakat luas dengan aksi nyata dan berdampak,” ujar Heri Sulistyo ( 18/4)
Mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-61 yang juga mencakup bakti sosial, kegiatan keagamaan, dan olahraga bersama.
Hasil donor darah yang sudah dikumpulkan dalam kegiatan ini akan disalurkan oleh PMI Kabupaten Lamongan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bentuk kontribusi Lapas Lamongan dalam membantu sesama dan menyelamatkan nyawa.
( Edi)