Ketua GMBI Wilter Jatim: LSM, Ormas dan Media Bukan Penghambat, Tapi Pengawal Demokrasi

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial (DPW-T) Jawa Timur, Sugeng SP menyatakan sikap tegas terhadap maraknya pernyataan sejumlah oknum, baik dari kalangan pejabat pemerintahan maupun swasta, yang menuding organisasi masyarakat (Ormas), LSM serta media massa sebagai penghambat investasi dan kinerja pemerintah, Sabtu (12/04/2025) di Surabaya.
Menurut Sugeng, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan mencerminkan sikap antikritik. “Pemerintah maupun swasta seharusnya tidak gegabah melempar tuduhan yang mendiskreditkan kehadiran LSM, Ormas maupun media massa tanpa data yang akurat. Justru keberadaan ketiga elemen ini merupakan pilar penting dalam fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan aktivitas swasta, terutama dalam memastikan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” tegas Sugeng.
Ia menilai, banyak kebijakan pemerintah saat ini tidak sejalan dengan kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat bawah. Hal ini menyebabkan munculnya ketidakpercayaan publik terhadap sistem birokrasi yang dinilai semakin rumit dan tidak efisien.
“Birokrasi yang berbelit-belit dan cenderung memperlambat pelayanan publik telah menjadi keluhan utama masyarakat. Selain itu, masih marak ditemukan penyimpangan anggaran yang berpotensi korupsi, namun tidak tersentuh penegakan hukum secara serius,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugeng juga menyoroti fenomena meningkatnya investasi swasta yang kerap tidak mematuhi regulasi hukum yang berlaku, terutama terkait perizinan, AMDAL, dan perlindungan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi seperti ini, peran LSM, Ormas dan media massa justru sangat penting untuk mengawal jalannya pemerintahan dan aktivitas dunia usaha.
“LSM dan Ormas jangan takut untuk bersuara dan bergerak. Kita berada di garda terdepan dalam menjaga keadilan sosial. Pemerintahan perlu dikawal agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan amanat rakyat. Begitu pula sektor swasta harus diawasi agar tidak merugikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sugeng menyerukan agar semua elemen masyarakat tidak diam terhadap berbagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran yang terjadi, serta meminta agar pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan tidak memusuhi kritik sebagai bentuk pengawasan demokratis. (Iwn)