Diduga Selingkuhi Istri Orang, Oknum Damkar Pemkot Surabaya Berpangkat "Melati Satu", Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dan Penyelamatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tercoreng akibat ulah oknum petugasnya, berinisial SO. Pasalnya, oknum yang memiliki "Melati Satu" dipundaknya ini diduga telah berselingkuh dengan seorang wanita bersuami berinisial AW.
(Kiri) SO dan AW
Menurut sumber, kejadian memalukan ini terjadi Sabtu pada tanggal 22 Februari 2025 sekitar pukul 13.09 WIB di Perum Western, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
AJ warga Manukan Ranu, Surabaya selaku suami sah dari AW dibantu sejumlah anggota TNI, Polsek Benowo dan warga sekitar menggerebek sebuah rumah Perum Western. Setelah itu AJ pada malam harinya sekitar pukul 20.30 WIB melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya.
Hal ini diketahui www.beritakeadilan.com dari TBL (Tanda Bukti Lapor) nomor TBL/B//161/ll/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Di dalam TBL itu disebutkan, SO adalah warga Gubeng, Surabaya dan AW warga Darmo Permai, Surabaya, yang diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 284 KUHP.
Sementara pihak oknum petugas Damkar Pemkot Surabaya, SO yang berkantor di Jl. Pasar Turi No. 21, Surabaya belum bisa dikonfirmasi. Menurut petugas piket Damkar Pemkot Surabaya, Satrio saat dikonfirmasi www.beritakeadilan.com mengatakan bahwa SO tidak ada di kantor, Kamis (27/02/2025) pukul 11.37 WIB. "SO biasanya datang ke kantor pagi, absen hadir masuk kerja lalu pergi. SO sudah mendapat teguran dari pimpinan," jelas Satrio kepada www.beritakeadilan.com.
"Untuk konfirmasi Kepala Damkar Pemkot Surabaya harus bikin janji dulu. Maaf, tidak bisa konfirmasi langsung kalau belum ada janji," tegas Satrio.
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA), Iptu Edi Oktavianus Mamoto saat konfirmasi www.beritakeadilan.com mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, Kamis (27/02/2025) pukul 20.48 WIB. (ono/mail)