Lurah Vinsensius: Tudingan “Mafia Tanah” Itu Fitnah, Portal Tidak Berdiri di Jalan Umum dan Tak Ada Pemukiman

oleh : -
Lurah Vinsensius: Tudingan “Mafia Tanah” Itu Fitnah, Portal Tidak Berdiri di Jalan Umum dan Tak Ada Pemukiman
Lurah Labuan Bajo, Vinsensius Taso

KABUPATEN MANGGARAI BARAT (Beritakeadilan, Nusa Tenggara Timur)- Terkait tudingan Lurah Labuan Bajo, Vinsensius Taso mafia tanah atas lokasi tanah di Toro Bembe, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, membuat putra daerah ini angkat bicara untuk klarifikasi.

"Tudingan itu tidak benar fitnah kejam. Saya segera menindak lanjuti fitnah tersebut," tegas Vinsensius saat ditemui di lokasi Toro Bembe.

Vinsensius Taso bersama Babinsa Babinkamtibmas kroscek lokasi kejadianVinsensius Taso bersama Babinsa Babinkamtibmas kroscek lokasi kejadian

Merespon pembongkaran yang dilakukan Frans Subur Cs, Lurah Labuan Bajo, Vinsensius Taso bersama Kasi Pemerintahan Nani Suwardi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, melakukan pengecekan lokasi pada Senin (3/2/2025) siang.

“Terkait pemberitaan pembongkaran portal yang diberitakan kemarin, hari ini kami sebagai pemerintah Kelurahan Labuan Bajo turun langsung ke lokasi untuk mengecek situasi sebenarnya. Hasil pengecekan kami, tidak ditemukan permukiman warga di area ini. Yang ada hanyalah padang terbuka,” jelas Vinsensius Taso.

Terkait pembongkaran portal oleh Frans Subur Cs, pihak kelurahan tidak mengetahui adanya pembongkaran portal tersebut, karena tidak ada surat pemberitahuan ataupun konfirmasi dari pihak Fransiskus Subur Cs.

“Kami tidak mengetahui adanya pembongkaran portal, karena tidak ada koordinasi dari pihak yang bersangkutan. Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Polres terkait persoalan ini,” tambahnya.

Vinsensius menjelaskan, dirinya telah dipanggil oleh Polres Manggarai Barat dua minggu sebelumnya untuk dimintai keterangan terkait pengaduan dari Fransiskus Subur Cs mengenai portal tersebut.

Dalam keterangannya, Vinsensius menegaskan bahwa jalan yang dipermasalahkan bukanlah jalan umum, melainkan jalan pribadi yang dibuka oleh pemilik tanah sendiri.

“Jika ini memang jalan umum, seharusnya ada anggaran dari pemerintah, baik pusat, daerah, maupun kelurahan. Faktanya, tidak ada anggaran khusus untuk jalan ini, sehingga statusnya tetap sebagai jalan pribadi,” tegasnya.

Vinsensius juga menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang disiarkan oleh InewsTV, yang menyebut adanya portal yang menghalangi akses jalan menuju permukiman warga.

“Setahu saya, tanah tempat jalan tersebut berada diatas milik Belasius Aman, anak dari ahli waris almarhum Dance Turuk. Jalan ini bukan jalan umum, karena tidak tercatat dalam buku administrasi kelurahan sebagai jalan umum. Saya tegaskan jalan ini adalah jalan pribadi,” tegas Vinsensius. (red)

 

 

 

banner 400x130
banner 728x90