Geger !!! Bantuan Keuangan Desa Rp 11,5 M Belum di Cairkan, Sejumlah Kades Menangis dan Kelimpungan

oleh : -
Geger !!! Bantuan Keuangan Desa Rp 11,5 M Belum di Cairkan, Sejumlah Kades Menangis dan Kelimpungan
Foto : Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan
banner 970x250

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur ) - Isu sejumlah Kepala Desa (Kades) di Lamongan, dikabarkan rencananya akan mengembalikan sepeda motor dinas yang sebelumnya dipakai fasilitas Kades ke kantor Kecamatannya masing-masing, Jum, at, ( 27/12/2024)

Hal ini sebagai bentuk protes para Kades kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, yang belum membayar kekurangan 11,5 milyar untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa (BKKPD) Tahun 2023 dan Bantuan untuk Dusun ( Bansun) Tahun 2024.

Dengan tidak adanya pencairan bantuan keuangan Desa tersebut membuat Kades di Kabupaten Lamongan menangis dan Kelimpungan, sebab Kades di kejar- kejar pihak ketiga supaya segera melunasi hutangnya yang menumpuk.

“Terus terang saya kesal dan jengkel menjelang tahun baru 2025, anggaran BKKPD Tahun 2023 termin II hingga kini belum ada kabar pencairan. Terhitung kurang lebih ada sekitar 1 (satu) tahun lebih, yakni: Tahun 2023 sampai bulan Desember 2024 ini,” ujar seorang Kades berinisial A kepada www. beritakeadilan. com, Jumat (27/12/2024).

Menurut A, memang ada informasi cair akhir 2024, akan tetapi sampai sekarang masih belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Biasanya, kata dia, seharus pencairannya BKKPD itu dilakukan akhir tahun, namun sampai menyelang Tahun baru 2025 ini belum ada pencairannya.

Senada juga di ungkapkan Kades lainnya, Ia mengaku kecewa lantaran bantuan keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa (BKKPD) yang 40 (empat puluh) persen tahun 2023 dan Bansun tidak dicairkan hingga menjelang tahun 2025 ini.

"Ia berharap kepada Pemkab Lamongan supaya segera mencairkan dana tersebut karena pekerjaannya sudah selesai 100 (seratus) persen dan mereka sudah ditagih pihak ketiga dan toko bangunan," tandasnya

Sementara itu Kades Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Zainal Arifin, masih terus melakukan upaya untuk memperjelas turunnya anggaran tersebut.

"Kami akan terus berupaya bahkan rencananya ada hearing bersama DPRD," ungkap Zainal Arifin.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun www beritakeadilan menyebutkan PAK BKKPD Tahun 2023 Pemerintah Desa dengan Pagu Rp. 35.955.000.000.

Sebanyak Rp.24.441.000.000. pada cermin I sudah dicairkan 60 persen untuk cermin II belum dibayar 40 persen sisanya sebesar Rp. 11,514.000.000.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Lamongan, Joko Raharjo saat dikonfirmasi www.beritakeadilan.com melalui pesan Chat WhatsAAp terkait PAK- BKKPD Tahun 2023, berapa nilai Pagu Pemerintah Desa hingga berita ini dimuat Kepala Dinas PMD belum memberikan tanggapan.

( Edi)

banner 400x130
Paralegal