Oknum LSM Atau Ormas Minta Uang Ke Desa Catut Nama Institusi Kejari Lamongan Segera Laporkan dan Tindak Tegas

oleh : -
Oknum LSM Atau Ormas Minta Uang Ke Desa Catut Nama Institusi Kejari Lamongan Segera Laporkan dan Tindak Tegas
Foto: Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby
banner 970x250

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Banyaknya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Lamongan yang mencatut nama institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan untuk meminta uang kepada sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) dan Organisasi Perangkat Desa (OPD) membuat pihak Kejari Lamongan meradang.

Kajari Lamongan, Rizal Edison S.H., M.H., melalui Kasi Intel MHD Fadly Arby menyampaikan, bahwa pihak Kejaksaan Lamongan tidak pernah bekerjasama ataupun berafiliasi dengan oknum LSM atau Ormas mana pun.

“Apabila ada oknum atau lembaga maupun ormas yang membawa dan mengatas namakan pihak kejaksaan dengan meminta sejumlah uang atau fasilitas apapun kepada para Kades dan OPD di Lamongan, agar segera melaporkan oknum tersebut ke Kejaksaan Lamongan,” ujar Fadly, Minggu (17/11/ 2024).

Fadly menuturkan, tentunya perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu telah mencoreng nama baik Kejaksaan Negeri Lamongan.

Oleh karena itu, lanjut Fadly, kepada pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan dan pihak- pihak terkait lainnya, untuk tidak menanggapi permintaan oknum LSM dan Ormas yang meminta uang dan fasilitas tersebut.

“Saya mewanti – wanti kepada seluruh Pemerintah Desa dan juga OPD di Lamongan untuk tidak menanggapi permintaan dari oknum tersebut. “Itu sudah diluar konteks dan itu termasuk perbuatan melawan hukum, gratifikasi dan suap,” ujarnya.

“Saya mengimbau jika ada oknum LSM dan Ormas yang bergentayangan ke desa – desa meminta – minta uang dengan modus menakut – nakuti kades, segera laporkan ke kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, dan mari kita tindak bersama,” terang Fadly. 

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90