Seluruh Atlet Ski Air PON XXI Aceh-Sumut 2024 Kab.Toba Punya Legal Standing

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) - Dalam waktu luang, pihak penyelenggara kegiatan, menyempatkan waktu untuk Konferensi Pers di Media Center PON XXI Aceh - Sumut 2024 Wilayah Sumut, Toba. Rabu, 11 September 2024.
Pada kesempatan Musa Antoni Siregar, yang juga di dampingi M. Othniel Mamahit, S.H., Wakil Ketua Panwasrah Wilayah Sumatera Utara menyampaikan bahwa Cabang Olahraga Ski Air ini khusus orang-orang atau atlet –atlet yang khusus untuk bertanding itu terlebih dahulu di teliti dari keabsahan peserta-peserta yang ikut dalam hal ini adalah, ditentukan dari status domisili yang bersangkutan. Yang bertanding ini harus sesuai dengan Provinsi dimana mereka mewakilinya. jadi semua yang bertanding disini sudah ditentukan sah pada waktu pertemuan pada tanggal 19 Agustus di medan bulan yang lalu.
Jadi kalau sudah mereka bertanding disini maka mereka telah lolos dan dinyatakan sah untuk mewakili provinsi mereka masing-masing.
"Kalau keabsahan ini lebih menyangkut dari status domisili, kemudian mereka mewakili Provinsi mana, kemudian mereka itu diteliti lebih dalam bahwa beberapa tahun terkahir ini, sebelum PON ini, mereka telah memiliki Legal Standing yang jelas sehingga dapat dinyatakan mewakili Provinsi yang bersangkutan, karena banyak juga atlet yang mendaftar melalui provinsi tersebut tetapi dia ternyata di Provinsi lain dan dia kita coret dan itu merupakan wewenang dari keabsahan, bukan hanya peserta atlet yang bertanding tetapi juga kita mengesahkan Manager, dekontiner, pelatih tentu juga pejabat-pejabat dari Provinsi yang bersangkutan," ucap Musa.
"Untuk menentukan batas usia atlet-atlet, kami disini berdasarkan nomor , jadi bukan berdasarkan usia, jadi dengan nomor–nomor tersebut , maka kami menemukan atlet-atlet , disini saya sampaikan khusus untuk perairan itu di ikuti 15 Provinsi hasil babak kualifikasi. Jadi sebelumnya lebih dari situ, dan berdasarkan babak kualifikasi maka yang lolos adalah 15 Provinsi, 56 Putra , 43 Putri totalnya 108 , jadi nomor-nomor tersebut mereka mengacu ke THB. THB adalah panduan daripada cabang olahraga masing-masing, panduan teknis, teknis dari cabang olahraga masing-masing dan itu THB dari setiap cabang Olahraga berbeda-beda , ada yang mengisyaratkan minimal 17 tahun tetapi ada juga yang bebas, dan ada juga yang diatas 12 tahun, dan di cabang olahraga Ski Air ini , mereka mengacu ke THB mereka juga, dimana THB mereka mengacu kepada nomor itu telah ada yang di pertandingan di usia yang disampaikan bapak/ibu," tandas Musa.
"Jadi kenapa ada yang usianya diatas 14,15 tahun, itu mengacu kepada Tekhnikal Hand Book (THB). Buku Tehnis atau buku panduan yang dikeluarkan oleh cabang Olahraga yang bersangkutan, berbeda-beda dan ini memungkinkan tadi atas yang saya sampaikan pada usia masih 13,15 thn itu memungkinkan kepada cabang olah raga masing-masing. Kami tidak berhak mengkoreksi itu tetapi mengesahkan bahwa hal tersebut memang dari Provinsi tersebut," ucap Musa Antoni Siregar dalam Konferensi pers.
(Alex)