Deteksi Potensi Kerawanan Keimigrasian, Imigrasi Baubau Gelar Operasi Jagratara Tahap II
KOTA BAUBAU (Beritakeadilan, Sulawesi Tenggara)-Kantor Imigrasi Baubau melaksanaan kegiatan Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, Direktur Jenderal Imigrasi melalui Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-325 tanggal 05 Agustus 2024 memerintahkan pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Tahap II pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 21-23 Agustus 2024 oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau dengan sasaran target operasi Hotel, Penginapan dan perusahaan di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Baubau yang diduga terdapat orang asing. Kegiatan ini dilaksanakan ke beberapa kabupaten yakni Buton Tengah, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan. Kegiatan terbagi atas 2 team yakni Team 1 dipimpin oleh Plh. Kasi Inteldak, Arisman Muhardi yang melakukan pengawasan ke Buton Selatan dan Kabupaten Buton. Sedangkan Team 2 dipimpin oleh Kasi Tikim, Indra Kusuma yang melakukan pengawasan ke Buton Tengah dan Kabupaten Muna.
Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim 1, yang dipimpin oleh Arisman Muhardi ditemukan 1 orang Warga Negara Pakistan pemegang izin tinggal terbatas dengan sponsor istri yang bertempat tinggal di Kabupaten Buton Selatan. Kemudian dilanjutkan pengawasan keimigrasian ke kabupaten Buton yakni Perusahaan Wijaya Karya Aspal, namun tidak diketemukan adanya orang asing disana.
Selanjutnya hasil dari Tim 2, yang dipimpin oleh Indra Kusuma melakukan pemeriksaan di Kadena Resort Kabupaten Buton Tengah. Ditemukan 3 Warga negara asing yang akan melakukan diving di Buton Tengah yakni 2 Warga negara Perancis yang memiliki Visa Kunjungan Saat Kedatangan dan 1 warga negara Perancis dengan visa tinggal terbatas.
Kemudian dilakukan pemeriksaan juga ke PLTU Baruta yang terletak di Buton Tengah, namun tidak diketemukan keberadaan orang asing disana. Tim juga melakukan pengawasan ke kabupaten Muna yakni ke Yayasan Aspect Speaking Center Wakuru, namun menurut pengakuan Suhartono selaku pemilik Yayasan belum ada lagi orang asing yang memberikan pembelajaran Bahasa Inggris ditempatnya.
Adapun Kunjungan wisatawan Kapal Yacht SY. Manuia berbendera Jerman ke Kota Baubau yang berasal dari event Indonesia Rally 2024 tidak luput dari pemeriksaan. Diketemukan 3 warga negara asing yakni 3 orang warga negara Jerman yang menggunakan visa kunjungan saat kedatangan. Kapal tersebut rencana sandar selama beberapa hari sampai tanggal 27 agustus 2024 untuk melanjutkan kembali hingga nantinya keluar Indonesia melalui Pelabuhan Batam.
Operasi Jagratara Tahap II ini dilaksanakan secara serentak di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia untuk mendeteksi potensi kerawanan keimigrasian dan pelanggaran keimigrasian akibat dari keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional. (dwi heri mustika)