Amankan Giat PSHT Kapolres Lamongan Perintahkan Tindak Tegas Pihak Yang Menggangu Kamtibmas

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Bulan Syura menjadi perhatian khusus bagi Polres Lamongan. Atisipasi kejadian yang mengancam Kamtibmas, mereka menggelar razia. Hasilnya, berhasil menyita ribuan liter minuman keras. Sukses ini dibeber Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra, pada konferendi pers di sela-sela Apel Pengamanan Pengesahan Warga PSHT, di Alun-alun Lamongan, Selasa (9/7/2024).
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra mengungkapkan, bulan Syura menjadi perhatian serius. Pasalnya, berdasarkan tahun lalu, banyak kejadian di bulan ini. “Jangan sampai terulang lagi kejadian itu di tahun 2024 ini,” katanya.
Antisipasi kejadian itu, kata Kapolres Bobby, Polres Lamongan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dari giat pada tanggal 10-20, katanya, Polres Lamongan berhasil menemukan berbagai kasus.
Barang bukti miras antata lain 1.418,7 liter arak, 2.976,1 liter tuak, 214,62 liter bir hitam / putih, 55,44 liter anggur /Alexis, 1,35 liter Whiskey/ Vodka. Polisi juga mengamankan 145 kendaraan tidak sesuai spek dan 73 unit knalpol brong.
Untuk penerapan ancaman hukuman, kata Kapolres Bobby, akan diterapkan Perda Kab, Lamongan No. 16 tahun 2019 Tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, dengan ancaman 6 bulan penjara. “Sedangkan untuk kendaraan tidak sesuai spek, lanjut Kapolres, akan diterapkan Undang-undang lalu lintas No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,”ungkapnya.
Masih antisipasi Bulan Syura, lanjut Kapolres Bobby, salah satunya yakni pengesahan warga baru PSHT. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Padepokan PSHT di Sukodadi, Selasa (9/7/2024) malam.
Sementara pada apel pasukan pengamanan pengesahan warga PSHT di Alon – Alon Lamongan berlangdung khidmat.
Di hadapan pasukan pengamanan pada apel itu, Kapolres Bobby tampak tidak ingin bertele-tele dalam pengamanan pengesahan warga PSHT. Ia memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas dan hantam saja dengan peraturan yang berlaku.
“Terhadap pihak yang mengganggu Kamtibmas, saudara harus bertindak tegas dan terukur. Bila ada yang membawa sajam, maka barang bukti dan orangnya harus diamankan. Bagi yanh nelanggar lalu lintas langsung ditilang. Lakukan saya yang bertanggung jawab,” perintah Kapolres Bobby pada jajarannya.
Disinggung soal jumlah petugas dalam pengamanan kegiatan PSHT, Kapolres Bobby menyatakan, melibatkan sekitar 1.700 personil, dari Polres, Bromob Polda Jatim dan dari unsur sebelah. “Semua hadir,” tegasnya.
Sementara, usai apel, para komandan dikumpulkan untuk menerima pengarahan lebib khusus. Utamanya tentang tempat tigaa masing – masing. Usai apel, para petugas disebar ke titik, dimana mereka ditugaskan. “Jaga kesehatan, karena tigas ini sampai dini hari,” kata Kapolres Bobby mengingatkan jajarannya.
(Edi)