Diduga Peredaran Narkoba Masuk UWK Surabaya, Seorang Mahasiswa Tertangkap

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya geger atas kabar seorang mahasiswa berinisial YL, tertangkap narkoba jenis ganja. Konon, YL ditangkap polisi saat diluar kampus. Hal ini diungkapkan sejumlah mahasiswa yang minta namanya dirahasiakan saat menemui www.beritakeadilan.com di sekitar Jl. Prapanca, Surabaya, Selasa (07/11/2023).
"Sebelum tertangkap, YL yang saat itu posisi di dalam kampus UWK menerima telepon. Kami tidak tahu dia mendapat telepon dari siapa. Tak lama kemudian, kami mendengar YL ditangkap di luar, tidak jauh dari kampus," jelas sumber.
Sumber mengatakan, sebelum YL tertangkap kemarin, dia secara terang-terangan memakai dan menawarkan ganja di dalam kampus. "Kami sangat resah atas prilaku YL. Kami tidak ingin Mahasiswa UWK nantinya ketergantungan narkoba, apalagi bermasalah hukum dengan perkara narkoba,” harapnya.
Sejumlah Mahasiswa ini meminta pihak Rektorat UWK Surabaya segera cepat menyikapi peredaran narkotika di dalam kampus untuk melakukan upaya pencegahannya.
“Di kampus UWK memang sudah beberapa kali digelar sosialisasi pencegahan penyahlahgunaan narkotika oleh pihak BNN. Namun upaya dari pihak kampus kami nilai belum maksimal,” keluhnya.
Sementara itu saat www.beritakeadilan.com berusaha konfirmasi ke Rektorat UWK Surabaya, Selasa (14/11/2023) belum bisa ditemui dan belum dapat memberikan keterangan terkait tertangkapnya YL karena mengedarkan ganja di dalam kampus UWK Surabaya.
Security Kampus UWK, Rizki mengarahkan www.beritakeadilan menemui Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK) UWK Surabaya.
Tetapi hingga jarum jam menunjukan pukul 13.00 WIB, pihak BAK UWK belum bisa ditemui dan belum bisa memberikan keterangan. Terlihat di kantor BAK UWK Surabaya saat itu sepi dan tidak ada satu pun pegawai terlihat di ruangan tersebut. (red/Angga)