Tulisan Aset Milik Pemkot Surabaya di Papan Pengumuman "Hilang" di Lahan Kosong Jl. Pandegiling

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Ketika www.beritakeadilan.com melintas di Jalan Pandegiling, Surabaya, tepatnya di seberang warung ketan Pendegiling, tak sengaja menengok serta melihat sebuah papan pengumuman tertancap dan terpasang di sebuah lahan kosong yang dikelilingi seng milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (06/11/2023). Ada pemandangan aneh saat www.beritakeadilan.com melihat papan pengumuman yang terpampang dilahan kosong tersebut.
Tulisan "Aset Milik Pemerintah Kota Surabaya" tampak hilang, dimana biasanya tulisan tersebut selalu terpampang di semua papan pengumuman yang terpasang di lahan aset milik Pemkot Surabaya lainnya. Jika dilihat secara seksama, tulisan di sebagian papan pengumuman, seperti ditutup cat warna putih. Sehingga tulisan aset milik Pemkot Surabaya hilang atau tidak terlihat.
Informasi yang dihimpun www.beritakeadilan.com menyebutkan, di dalam lahan aset milik Pemkot Surabaya itu ada sebuah aktivitas perdagangan sayur mayur, setiap malam hari.
www.beritakeadilan.com konfirmasi ke M. Fikser
Dari temuan www.beritakeadilan.com, mencoba konfirmasi melalui Whatsapp (WA) ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, M. Fikser. Namun, sampai berita ini ditayangkan, belum memberikan keterangan. (dul/angga)