2 Tersangka Curanmor Rusak Kunci Gembok Motor dan Pagar, 1 Tertangkap dan 1 DPO
KOTA TANGERANG (Beritakeadilan, Banten) - GZW (23) warga Perumahan Ciledug Indah, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang kehilangan motor yang terparkir di garasi rumahnya.
Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan Kawanan pelaku curanmor ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah, kemudian merusak kunci gembok motor. Peristiwa itu terjadi pada Jum'at (6/10/2023) sekira jam 03.30 WIB.
"Satu pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci pagar dan motor, sementara pelaku lain menunggu di luar pagar sambil mengamati situasi," kata Diorisha dalam keterangannya, Jum'at (06/10/2023).
Keluarga korban yang tengah tertidur mendengar suara berisik dari luar rumah langsung mengecek dan mendapati seseorang tengah mendorong sepeda motor. Sontak mengetahui hal tersebut korban berteriak maling.
"Mendengar teriakan salah satu keluarganya, Korban langsung bangun dari tidurnya dan mengejar pelaku," ujarnya.
Alhasil, satu orang pelaku berinisial A (32) berhasil ditangkap berikut motor yang dibawanya. Sementara pelaku lain berinisial D berhasil kabur dengan membawa motor korban.
"Satu pelaku berperan sebagai Joki berhasil ditangkap, pelaku lain masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Terhadap pelaku tertangkap Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Identitas Pelaku DPO sudah dikantongi polisi.
(M.NUR)