Ronald Tannur Anak DPR RI Fraksi PKB Asal NTT Resmi Tersangka

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Ronald Tannur, anak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti (29 tahun). Ronald sudah ditahan. Pasma belum menjelaskan lebih detail terkait kasus Ronald itu. "Sabar dulu. Lengkapnya kami sampaikan konferensi pers," katanya.
Korban Tergeletak di Basement
Peristiwa ini berawal saat Dini diajak Ronald ke Blackhole KTV di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, pada Selasa malam (03/10/2023). Diduga mereka cekcok.
Ronald diduga melakukan penganiayaan hingga Dini tak sadarkan diri dan dibiarkan tergeletak di area basement sekitar diskotek. Ronald sempat merekam tubuh Dini yang tergeletak.
Korban tergeletak di Basement
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal membenarkan Ronald Tannur yang diduga menganiaya pacarnya Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas merupakan anak anggota DPR RI. Ronald merupakan anak dari anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur. "Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur dan beliau membenarkan R (Ronald) adalah putranya," kata Cucun kepada wartawan Jumat (06/10/2023).
Cucun menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Ronald yang menyebabkan Dini meninggal dunia. "Kami mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban," ucap Cucun.
"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," tutup anggota Komisi III DPR itu. Dikutip dari situs DPR, Edward Tannur lahir di Atambua dan beragama Katolik. Dia merupakan pengusaha jasa kontruksi dan menjadi direktur Swalayan Tulip. Edward saat ini duduk di Komisi IV DPR RI. Sebelum tembus Senayan, Edward menjadi anggota DPRD di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
(sumber: kumparan)