Polsek Ciledug Amankan Joki Curanmor
KOTA TANGERANG (Beritakeadilan, Banten) - Polisi Berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berhasil ditangkap saat tengah mengendarai motor korban.
Pelaku tersebut berinisial S (24) berperan sebagai Joki, sementara satu pelaku lain berperan sebagai pemetik masih buron (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan penangkapan ini berdasar hasil analisa terhadap rekaman CCTV dengan melakukan Cek TKP dan penyelidikan di lapangan.
"Kedua pelaku tersebut sering melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Ciledug dengan menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama," kata Diorisha, Kamis, (14/9/2023).
Ia mengungkapkan, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Berdasarkan laporan korban RH yang kehilangan motor saat terparkir di depan rumahnya.
"Pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban, pada Rabu 13 September 2023, kemarin," ungkapnya.
Diorisha menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor (pemetik) masih dalam pengejaran.
"Identitasnya sudah kami ketahui, anggota tengah melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut," pungkasnya.
(M.NUR)