Oknum Operator SPBU 34-11714 Diduga Lakukan Kecurangan Pengisian BBM Bersubsidi

oleh : -
Oknum Operator SPBU 34-11714 Diduga Lakukan Kecurangan Pengisian BBM Bersubsidi

JAKARTA BARAT (Beritakeadilan, DKI Jakarta) - Dugaan adanya kecurangan pengisian BBM Bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan SPBU 34-11714 Jl. Lingkar Luar Barat Rawa Buaya, RT 02/RW 003, Cengkareng, Jakarta Barat, Jum'at 1/9/2023 dini hari.

Terdapat sedikitnya 3 (tiga) unit sepeda motor dengan jenis Suzuki Thunder melakukan pengisian sebesar Rp.150.000 atau setara 15 liter dengan sistem keluar masuk.

Sudah jelas, menurut Pengawas SPBU saat di wawancarai pada Selasa pagi 29/8/2023 mengatakan pihaknya melarang keras kepada operator yang memberikan pengisian kepada sepeda motor secara bolak-balik

"Dari kita tidak di perbolehkan pengisian Pertalite dengan cara bolak-balik, meskipun pengisian tersebut bukan menggunakan jerigen," ujar Pengawas SPBU yang enggan menyebutkan namanya

Saat di wawancarai www.beritakeadilan.com, Security SPBU berinisial RA membenarkan pernyataan yang diucapkan pengawas SPBU. "Memang betul, dari pihak atasan sudah melarang keras kepada kami. Khususnya kepada operator," Imbuhnya

Lebih lanjut, RA mengatakan bahwa operator tetap nekat melakukan pengisian "Tapi ya gimana lagi bang? Operator nya yang nekat kasih ngisi," sambungnya.

Saat di konfirmasi, Kompol Hasoloan Selaku Kapolsek Cengkareng akan menindak lanjuti "Nnti kami cek" Respon Kompol Hasoloan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Jika kecurangan ini tetap berlangsung, maka para pelaku dapat terancam Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

(Al)

banner 400x130
banner 728x90