Mantan Walikota Kendari Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi PT MUI
KOTA KENDARI (Beritakeadilan, Sulawesi Tenggara)- Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody menyebut Wali Kota Kendari periode 2017-2022 memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (23/8) sekitar pukul 18.00 WITA. "Pada hari ini tersangka atas nama SK sudah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sultra," kata Dody di Kendari.
Sebelum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, Sulkarnain Kadir terlebih dahulu melaksanakan salat Maghrib di Musala Kejati Sultra. Setelah itu tersangka menemui penyidik di ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WITA. Sebelumnya Sulkarnain Kadir sempat mangkir pada pemanggilan sebelumnya karena berada di luar kota. (red/jpnn)