Minimarket di Cipadu Dirampok, Polres Tangerang Kota dan Polsek Ciledug Periksa CCTV
KOTA TANGERANG (Beritakeadilan, Banten)- Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampokan di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, Senin (21/8/2023) malam.
Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelang toko minimarket itu tutup. Pelaku berjumlah tiga orang tidak dikenal langsung masuk dan menodongkan dan mengancam menggunakan senjata tajam golok dan senjata api.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Pelaksana Harian (Plh) AKBP Anggun Cahyono, mengatakan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug, kini tengah menyelidiki perkara curas yang menyasar minimarket tersebut.
"Iya Benar, terjadi pencurian dengan kekerasan di Minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu. Kini anggota sedang cek TKP," ujar AKBP Anggun, Selasa (22/8/2023) sore.
Anggun mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi dan korban. "Termasuk sudah mengamankan CCTV di area lokasi TKP," ungkap Anggun.
Atas peristiwa tersebut, pihak minimarket sudah membuat laporan ke Polsek Ciledug, Senin (22/08/2023).
"Pelaku diduga berjumlah tiga orang berboncengan saat datang ke minimarket. Selain itu, pelaku juga diketahui membawa sajam jenis golok dan benda diduga senjata api. Semua masih dalam penyelidikan," kata Anggun.
AKBP Anggun Cahyono masih belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, lantaran mengaku masih terus bekerja dan segera memburu untuk menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP itu. (M.NUR)