Sejumlah Kafe dan Restoran di Kota Kediri Kepergok Curang Gunakan LPG 3 Kg

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Sejumlah kafe dan restoran di Kota Kediri melakukan kecurangan, yaitu masih menggunakan elpiji bersubsidi untuk tempat usaha mereka.
Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Provinsi Jatim Nur Cahyati mengatakan sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan tabung elpiji bersubsidi agar tepat sasaran. "Kami melakukan pengawasan dalam penggunaan elpiji bersubsidi atar tepat sasaran. Ini dasarnya SE Dirjen Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022. Dalam SE dijelaskan tentang Pelarangan Penggunaan Elpiji 3 Kilogram Bagi Usaha Restoran, Hotel, Binatu, Batik, Peternakan, Pertanian, Tani Tembakau dan Jasa Las," kata Nur, Rabu (02/08/2023).
Dia menjelaskan dari sidak itu ditemukan sejumlah usaha di Kota Kediri masih memakai elpiji bersubsidi tiga kilogram. Misalnya, usaha binatu. Pihaknya langsung memberikan pengertian tentang penggunaan elpiji bersubsidi tersebut sehingga dilakukan trade ini atau tukar tambah menggunakan elpiji dari subsidi ke nonsubsidi oleh Pertamina. "Untuk usaha yang pendapatannya Rp1 juta ke atas tidak boleh menggunakan elpiji bersubsidi. Jadi, ketika ditemukan pelaku usaha yang masih menggunakannya langsung kami tukar dengan tabung nonsubsidi 5,5 kilogram," ujarnya.
Apabila setelah dilakukan sosialisasi masih ditemukan penyalahgunaan elpiji tiga kilogram, pihaknya akan memberikan sanksi hingga pencabutan izin usaha. Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkot Kediri Tetuko Erwin Sukarno mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh pada kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Jatim.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disperdagin Kota Kediri untuk melakukan sidak secara reguler dan memberikan sosialisasi lebih masif melalui asosiasi tersebut.
"Teman-teman dari disperindagin akan melakukan sidak reguler, jika masih ditemukan penggunaan elpiji yang tidak sesuai ketentuan, akan dilakukan tindakan yang lebih tegas. Selain itu, Pemkot Kediri akan melakukan pembinaan lewat asosiasi horeca (hotel, restoran, catering)," jelasnya. Sesuai perpres yang boleh menggunakan elpiji tiga kilogram bersubsidi ada empat kelompok yaitu rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran. "Petani sasaran dan nelayan sasaran ini pun ada syaratnya yaitu mereka yang sudah mendapatkan program konversi BBM ke gas bersubsidi," kata dia. Iin Irmawati, salah satu pemilik restoran di Kota Kediri mengaku awalnya masih menggunakan elpiji bersubsidi untuk aktivitas usahanya. Dalam sehari bisa menghabiskan tujuh tabung elpiji bersubsidi tiga kilogram untuk usahanya. Penggunaan tabung itu, bahkan bisa naik saat akhir pekan. Dia baru mengetahui jika sesuai aturan jenis usahanya tidak diperbolehkan menggunakan elpiji tiga kilogram. "Kalau memang kebijakannya seperti itu saya mendukung dan supaya elpiji tiga kilogram lebih tepat sasaran," kata dia. Dengan beralih memakai elpiji nonsubsidi, dia berharap usaha yang telah lama dijalankan bisa berjalan lancar dan makin sukses. (red/jpnn)