Setahun Berlalu, Puluhan Hektar Lahan Terdampak Waduk Karian Belum Dibayar Kementerian PUPR

oleh : -
Setahun Berlalu, Puluhan Hektar Lahan Terdampak Waduk Karian Belum Dibayar Kementerian PUPR

BEDIL (Kabupaten Lebak) Puluhan hektar lahan milik warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten terdampak Waduk Karian. Namun setahun belum dibayar oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Ciliman dan Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten. Hal tersebut diungkapkan pihak Pemerintah Desa Sindangmulya, Rabu (15/02/2023).

BACA: Viral !!! Bupati Lebak Bentak Wartawan Saat Ditanya

Surat pengajuan peninjauan atau pengecekan lahan sudah kami sampaikan setahun lalu, namun hingga kini belum ada jawaban. Bahkan untuk menghubungi pihak di BBWSC3 Serang juga cukup sulit, kata Kepala Desa (Kades) Sindangmulya Hj. Nani Permana. Sementara Sekertaris Desa Sindangmulya, Arif mengungkapkan ada sekitar 55 Hektar lahan milik warga Sindangmulya yang terkena pembangunan waduk Karian. Lokasi tersebut di Blok Sempur Tiga (Blok Terbang) dengan statusnya kepemilikan sekitar 8,5 hektar sertifikat hak milik (SHM) dan sisanya lahan garapan.

Dari data yang diperoleh, lahan yang berstatus hak milik (SHM) diantaranya milik; Pardi nomor SHM 317, surat ukur tanggal 5-12-1991 nomor 437 luas 7.590 meterpersegi. Kemudian, Dedi dengan nomor SHM 318, surat ukur tanggal 5-12-1991, nomor 438, luas 12.000 meterpersegi. Lalu, Dayat, Nomor SHM 320, surat ukur tanggal 5-12-1991 nomor 440, dengan luas 12.000 meterpersegi. Sertifkat tersebut ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Z. Arifin Arief, SH, tanggal 31 Maret 1992.

Menurut Arif di Desa Sindangmulya juga terdapat 600 makam di Blok Cikapas yang akan direlokasi. Rencananya makam tersebut akan direlokasi ke pemakaman di blok Cijurig dan lahannya sudah tersedia, ungkap Arif.

Mutin warga Sindangmulya mengungkapkan ada sekitar 60 orang warga yang sudah lama menunggu jawaban dari Kementerian PUPR melalui BBWSC3 terkait usulan permohonan pembayaran lahannya yang akan terkena proyek Waduk Karian.

Kami mendukung proyek Waduk Karian. Tapi kami selaku petani juga jangan dirugikan. Harus secepatnya ada keputusan untuk pembayaran lahan tersebut, ungkap Mutin.

BACA: Setelah Lapor Polisi Atas Dugaan Tipu Gelap, Warga
BACA: Merasa Ditipu Gelap, Warga Sukajaya Segera Polisikan

Dari data yang dihimpun, proyek strategis Waduk Karian di Kabupaten Lebak, Banten seluas 2.226,44 hektar, dan lahan yang sudah dibebaskan yaitu seluas 1.971,51 hektar. Sementara yang belum dibebaskan seluas 25.493 meter.

Waduk Karian jika difungsikan akan menenggelamkan sebanyak 11 desa tersebar di wilayah Kecamatan Sajira, Maja, Cimarga dan Sajira. Ke-11 desa yang bakal tenggelam untuk pembuatan waduk tersebut. Antara lain, Desa Sajira Mekar, Sukarame, Sukajaya, Mekarsari, Pajagan, Sindangsari, Calung Bungur, Tambak, Sindangmulya, dan Pasir Tanjung. Waduk Karian bakal memasok air bersih ke wilayah Serang, Kota Cilegon, Tangerang, dan DKI Jakarta.

Sementara itu ketika dikonfirmasi Kepala Bidang PJSA BBWS C3 Provinsi Banten David Partonggo Marpaung mengatakan bahwa pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk bersurat resmi ke kantor BBWSC3. Karena dirinya mengaku tidak mengetahui lahan yang dipermasalahkan tersebut.

Silakan bersurat resmi saja pihak yang bersangkutan ke Kantor BBWSC3 ya ?. Siapa, tanahnya di mana, di desa apa, lokasinya di mana alamat lengkapnya. Belum digantinya gimana gitu ya? kata David Partonggo Marpaung, Jumat (17/02/2023). (red/sumber: suarajelata.com)

banner 400x130
banner 728x90