Lembakum Indonesia Gelar Kopdar di Hotel Senyiur Prigen

oleh : -
Lembakum Indonesia Gelar Kopdar di Hotel Senyiur Prigen
banner 970x250

BEDIL (Kabupaten Pasuruan) Lembaga Hukum (Lembakum) Indonesia menggelar kopi darat (kopdar), Minggu (30/10/22) di Hotel Senyiur, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Kopdar dihadiri, Wakapimpus Lembakum Indonesia, Joko Siswanto.S.Kom.,S.H, Direktur Li Jatim, Mochamad Triyono.S.H, Wasekjen Lpk Li Pusat, Dodik Firmansyah.SH, Kapimkorwil Lpk Li Jatim, Ali Mahfud,SH, Kapimkorwil GNH Li Jatim, Ir. Subandi dan keluarga besar Lembakum Indonesia provinsi Jatim.

Wakapimpus Lembakum Indonesia, Joko Siswanto.S.Kom.,S.H, Direktur Li Jatim, Mochamad Triyono.S.H, Wasekjen Lpk Li Pusat, Dodik Firmansyah.SH, Kapimkorwil Lpk Li Jatim, Ali Mahfud,SH, Kapimkorwil GNH Li Jatim, Ir. Subandi menggelar kopi darat (kopdar), Minggu (30/10/22) di Hotel Senyiur, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jatim.

Meski tidak semeriah kopdar sebelumnya, namun pertemuan kali ini tetap menghasilkan kebersamaan yang luar biasa sejak tahun 2020 yang dimana seluruh dunia mengalami pandemi Covid-19. Sehingga kegiatan Kopdar dan Diklat LI yang awalnya sudah diagendakan menjadi tertunda, karena adanya pandemi.

Dalam kesempatan kali ini Joko siswanto.S.Kom.S.H menyampaikan akan berjuang secara mandiri, baik akan mengadakan Diklat Jatim atau diklat Pemula baik advokat atau Paralegal dan termasuk Diklat Khusus (Kompetensi).

Moch. Triyono, SH memberikan intruksi supaya tidak lelah dalam Berjuang,karena profesi advokat dan Paralegal adalah Profesi yang sangt mulia, banyak orang terkena perkara hukum disekitar kita sehingga kita sudah sepatutnya membatu masyarakat baik perkara secara profesional maupun perkara secara cuma-cuma atau gratis.

Dodik Firmansyah yang juga Ketua panitia kopdar menyampaikan, adalah salah satu rutinitas yang masuk kedalam agenda bulanan Lembakum Indonesia. "Sehingga kita sebagai Kader lembakum harus senantiasa mendukung acara tersebut berjalan dengan lancar," tutup Dodik Firmansyah. (red)

banner 400x130
Paralegal