Antisipasi Wabah PMK, Polsek Jetis Lakukan Penyemprotan Disinfektan

oleh : -
Antisipasi Wabah PMK, Polsek Jetis Lakukan Penyemprotan Disinfektan
banner 970x250

BEDIL (Mojokerto)- Guna antisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Mojokerto Raya, Bhabinkamtibmas Polsek Jetis melaksanakan monitoring penyemprotan desinfektan pada kandang ternak sapi yang dimiliki oleh warga desa guna antisipasi wabah PMK( Penyakit Mulut Dan Kuku ) di Dusun Dadapan Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/06/22).

Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam mengatakan pihak kepolisian menjadikan wabah PMK ini sebagai atensi dan segera mengambil tindakan dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan pada kandang ternak sapi di Kota Mojokerto dalam rangka pencegahan wabah PMK. Hal itu untuk meminimalisir secara detail dalam mencegah penularan penyakit PMK pada sapi, ujarnya.

Masih MK Umam, penyemprotan desinfektan pada kandang ternak sapi untuk mengurangi rasa khawatir akan terjangkit penyakit PMK yang menular pada sapi. Maka kami bersama petugas berkolaborasi bersama-sama melakukan penyemprotan desinfektan pada kandang ternak tersebut, terangnya.

Selain melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak, Polsek Jetis juga dengan humanis nerdialog bersama para peternak hewan untuk tetap tenang dan selalu waspada.

Sementara itu Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengharapkan warga untuk tidak perlu panik dan merasa takut untuk melapor ke petugas. "Apabila hewan ternak mengalami penurunan kesehatan dengan ciri ciri keluar air liur berlebihan, lepuh pada gusi, luka pada kuku atau kuku terlepas, lepuh pada mukosa mulut, lepuh di lidah karena dari Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian siap membantu memberikan pertolongan dengan memberikan obat dan vitamin, Ujarnya

Hal itu yang juga dijadikan dasar dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian dan tiga pilar antara lain dengan memberikan desinfektan dan vitamin C kepada hewan ternak, seperti pengecekan hewan ternak di wilayah terjangkit wabah PMK, hingga diberlakukan pembatasan mobilitas keluar masuknya hewan ternak. (Rdv)

banner 400x130
banner 728x90