Polisi Tangkap Nelayan Tambak Wedi, 20 Gram Sabu Diamankan

beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di kawasan pesisir Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan keamanan seorang nelayan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di sekitar kawasan Jembatan Suramadu.

Pelaku berinisial MG (37), warga Tambak Wedi, ditangkap petugas saat berada di sisi kawasan Jembatan Suramadu yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar yang disimpannya.

Foto:
Foto

Dari tangan

, petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyita sebanyak 12 poket sabu yang telah dikemas untuk diedarkan

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di wilayah Tambak Wedi.

Hasil penggeledahan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan MG dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari rumah tersangka, polisi menemukan 16 klip plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu serta satu set alat hisap atau bong yang masih terdapat sisa residu narkotika.

Total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai berat bruto sekitar 20 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH, MH, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kini tersangka MG harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang mencapai sekitar 20 gram sabu, pelaku terancam hukuman penjara yang berat.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir Surabaya yang dinilai rawan menjadi jalur peredaran narkotika.

Belum ada komentar