KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Rencana konser perayaan ulang tahun ke-30 PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) memantik gelombang kritik publik. Di tengah narasi efisiensi yang gencar disuarakan pemerintah daerah, agenda hiburan berskala besar justru dinilai berjalan di jalur yang berseberangan.
Wacana konser yang dijadwalkan pada Sabtu 23 Mei 2026 itu kian memicu tanda tanya. Bukan sekadar soal anggaran, melainkan juga soal sensitivitas: apakah momentum pesta layak digelar ketika publik diminta berhemat?
Di ruang digital, suara keberatan muncul tanpa tedeng aling-aling. Komentar warganet di media sosial “khususnya TikTok”menjadi cermin keresahan yang sulit diabaikan:
@persada: lah hem kondisi susah mbok golek solusi kango rakyat mu cuah mosok leren bengok bengok rakyat mu.
@Handoyo Sekti.: Kalau Itu Acara dalam rangka Anniversary atau Hari jadi BPR yg nota bene BUMD berati yg dipakai adalah uang daerah ( uang masyarakat)
Bikin Konser sudah memakai uang Rakyat kok masih minta sumbangan ke Rakyat (menjual Tiket ke Rakyat Bojonegoro) terus hasil teko penjualan tiket masuk pos apa di BPR? piye to kihhhh jan-jane ?
@@3mha: Warga Bojonegoro butuh lapangan pekerjaan. Bukan konser.
@Juli Anto:alahemmm… kondisi rakyat dikon prihatin Ki kok PT BPR yg notabene perusahan plat merah pemkab Bojonegoro malah pe pesta pora konser musik.
Nada yang muncul seragam: publik mempertanyakan urgensi. Klaim penggerak ekonomi lokal dinilai tak menjawab kebutuhan paling mendasar-lapangan kerja dan akses permodalan yang hingga kini masih menggantung.
Kecurigaan pun melebar. Skema pembiayaan dan kerja sama dengan Event Organizer (EO) belum diurai secara terbuka. Publik mulai bertanya: siapa menanggung biaya, siapa memetik untung, dan ke mana aliran dana dari penjualan tiket bermuara? Tanpa transparansi, ruang spekulasi tumbuh liar.
Seorang aktivis lokal berinisial AG bahkan menyentil langsung prioritas kebijakan. Ia menyinggung rencana menghadirkan band UNGU dalam perayaan tersebut.
“Seharusnya yang lebih dipikirkan itu tentang lapangan pekerjaan, jangan kok rakyat di suruh prihatin tetapi pihak tertentu malah berfoya-foya. Pertanyaanya letak efisiensi di mana,” ujarnya dengan nada geram.
Ia juga menyoroti peluang yang dianggap lebih substansial:
“uang yang buat bayar ungu alangkah baiknya kalau di pinjamkan kepada rakyat ‘pinjaman lunak’.”
Bagi sebagian warga, persoalan ini bukan sekadar konser. Ini soal arah kebijakan. Ketika institusi milik daerah memilih panggung hiburan, sementara rakyat berbicara soal kebutuhan dasar, jurang persepsi menjadi tak terhindarkan.
Publik meminta agar seluruh skema, mulai dari pembiayaan, keterlibatan pihak ketiga, hingga potensi keuntungan dibuka tanpa celah.
“segala sesuatunya benar-benar jelas dan tidak ada yang disembunyikan, seharusnya pihak BPR membuka secara terbuka skema kerja sama, alur pembiayaan, hingga pihak mana saja yang akan mendapatkan keuntungan dari acara ini. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton dari sesuatu yang tidak mereka pahami,” tegas AG.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, Sutarmini, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Bungkamnya pihak manajemen justru memperpanjang daftar pertanyaan yang belum terjawab.
Di tengah tuntutan efisiensi, publik kini menunggu satu hal yang sederhana: kejelasan. Bukan sekadar panggung dan gemerlap, tetapi arah kebijakan yang berpihak.

Belum ada komentar