KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Transparansi EO dalam peringatan HUT ke-3 Dekade BPR Bojonegoro kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sikap terjadinya yang ditunjukkan pihak event organizer (EO) justru menimbulkan tanda tanya besar. Alih-alih membuka ruang spesifikasi, EO memilih mengunci arus informasi, sehingga publik semakin penasaran terhadap detail di balik penyelenggaraan konser berskala besar tersebut.
Ketika media awak mencoba meminta penjelasan, jawaban yang diberikan EO melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 31 Maret 2026, justru mempertegas batasan akses informasi. Edi, perwakilan EO, menyatakan dirinya tidak berwenang memberikan penjelasan lebih jauh dan mengarahkan semua pertanyaan pada dokumen serta konferensi pers sebelumnya. Pernyataan singkat itu bukanlah jawaban, melainkan mengungkapkan adanya lapisan informasi yang sengaja ditutup. Masyarakat semakin curiga bahwa ada hal-hal penting yang tidak diungkapkan secara utuh.
Fakta yang muncul menunjukkan bahwa informasi krusial terkait pendanaan tidak pernah dijelaskan secara rinci. Tidak ada transparansi mengenai pola kemitraan antara BPR dan EO, mekanisme pengelolaan tiket, hingga skema distribusi keuntungan. Publik juga tidak menemukan penjelasan tentang pembagian risiko maupun instrumen pengawasan penggunaan anggaran.
Ketiadaan informasi ini bukan sekedar kekurangan administrasi, melainkan indikasi serius adanya defisit akuntabilitas. Dalam konteks lembaga keuangan daerah, setiap aktivitas yang melibatkan masyarakat seharusnya tunduk pada prinsip keterbukaan yang ketat.
Konser UNGU yang digadang sebagai acara puncak juga tidak luput dari sorotan. Sistem tiket yang diterapkan membuat akses masyarakat terbatas. Klaim bahwa konser ini untuk rakyat justru bertolak belakang dengan kenyataan bahwa kehadiran ditentukan oleh kemampuan ekonomi.
Minimnya transparansi EO membuka ruang kesimpulan konflik kepentingan. Publik mulai menyimpulkan apakah kegiatan ini benar-benar dirancang untuk kepentingan masyarakat luas, atau justru menjadi arena kepentingan tertentu yang beroperasi di balik kabut informasi.
Fenomena saling menghindar dalam memberikan penjelasan menampilkan pola yang tidak sehat. Tidak ada pihak yang tampil sebagai penanggung jawab utama, sementara masyarakat dibiarkan menebak-nebak potongan informasi yang tidak lengkap. Kondisi ini menciptakan ruang abu-abu yang rawan disusupi berbagai kepentingan.
Pada titik ini, masyarakat tidak lagi sekedar menunggu penjelasan, melainkan menuntut kejelasan arah dan integritas penyelenggaraan kegiatan. Pertanyaan besar pun muncul: apakah konser ini benar-benar untuk rakyat, atau sekadar kepentingan tersembunyi yang beroperasi di balik minimnya transparansi EO ?

Belum ada komentar