SMBR Raih Sertifikat PROPER Hijau Dan Biru Dari Kementerian LHK Bukti Nyata Komitmen Lingkungan

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (BeritaKeadilan.com, Sumsel) - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. SMBR meraih Sertifikat PROPER Hijau untuk Pabrik Baturaja dan Sertifikat PROPER Biru untuk Unit Pengantongan Kertapati dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI atas kinerja lingkungan tahun 2023–2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, kepada VP of Mining & Waste Management SMBR, Muhammad Beni, pada Rabu (9/7/2025) di Hotel Aryaduta Palembang.
“Kami bersyukur atas apresiasi ini. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh insan SMBR dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam operasional perusahaan,” tutur Beni.
SMBR terus menjalankan berbagai inisiatif ramah lingkungan, seperti:
• Program penurunan emisi karbon
• Efisiensi penggunaan air
• Pengelolaan limbah B3
• Penerapan sistem 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery)
• Pelestarian keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasional
Tak hanya itu, SMBR juga aktif dalam pengembangan masyarakat melalui program berbasis lingkungan dan ekonomi, seperti:
• Eco Café: “Ngopi Bayar Pakai Sampah”
• Bee Farm: Pelatihan budidaya lebah trigona untuk peningkatan ekonomi warga.
“Bagi kami, keberlanjutan bukan sekadar kewajiban, tapi juga tanggung jawab untuk memberi dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” tandas Beni.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, juga mengapresiasi perusahaan yang peduli lingkungan.
“Ini bukan sekadar sertifikat, tapi wujud komitmen perusahaan untuk mewariskan alam yang baik bagi generasi mendatang,” terangnya.
PROPER ini menjadi bukti bahwa SMBR terus tumbuh dengan prinsip bisnis berkelanjutan dan beretika, selaras dengan alam dan masyarakat.
(Al)