Gakum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Respon Cepat Amankan Pengemudi Truck Sampah
KOTA TANGERANG (Beritakeadilan, Banten) - Respon Cepat petugas unit Gakum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota amankan terduga AR (25) pengemudi mobil Truck sampah milik DKPU Pemkot Tangerang, Minggu 30/06/2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo melalui Kanit Laka Lantas AKP Badruzzaman, S.H., saat dikomfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsApp.
Kanit Laka-lantas Badruzzaman, S.H., menuturkan, bahwa memang benar ada terjadi insiden salah satu pegawai cleaning service di pasar bersih Malabar. Pengelola dari PT. Putra Cita Nusa Group mengalami kecelakaan oleh satu unit kendaraan truck sampah milik Dinas DKPU Pemkot Tangerang dilokasi TPA lingkup pasar bersih Malabar.
Lebih lanjut Kanit Laka Lantas AKP Badruzzaman, S.H., menjelaskan kronologi kejadian berawal saat kendaraan Isuzu truk sampah bernopol B 9647 CQ yang dikemudikan AR (25). Pada saat akan menaruh bak sampah tepatnya di area pasar bersih Malabar tepatnya di TPA sampah Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu 29/06/2024 sekira pukul 18:00 wib.
Kemudian kendaraan mobil truck pengangkut sampah tersebut mogok di area TPA pasar bersih Malabar, lalu pengemudi minta tolong agar dibantu di dorong oleh beberapa orang cleaning service pasar.
Untuk korban Ahmad Sanusi mendorong truck posisi ada di body sebelah kiri Truck sampah.
Selanjutnya pada saat kendaraan truck sampah mesin menyala kembali, diluar dugaan ban kiri belakang truck sampah menabrak korban Ahmad Sanusi, kemudian korban terjatuh dan kepalanya membentur ke aspal.
Maka terjadilah kecelakaan Lalulintas yang berakibat korban mengalami luka dan di bawa ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan.
Unit Gakum Lakalantas yang menerima laporan dari awak media menyampaikan kepada Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota bahwa telah terjadi kecelakaan di lokasi Pasar Bersih Malabar.
Mendapati laporan tersebut melalui Chat Wa, AKP Badruzzaman, S.H., pun merespon cepat laporan dengan menerjunkan empat (4) personel Lakalantas ke TKP pasar bersih Malabar untuk melakukan olah TKP dilokasi kejadian dengan meminta keterangan para saksi-saksi dan pengelola pasar bersih Malabar Anton di kantor pemasaran pasar bersih Malabar.
Setelah petugas Lakalantas melihat kondisi fisik korban Ahmadi Sanusi di RSUD Kota Tangerang, empat petugas langsung menuju ke Instansi DKPU Pemkot Tangerang untuk menjemput terduga AR (25) selaku pengemudi dan mengamankan barang bukti satu (1) Unit mobil Truck Merk Isuzu bernopol B 9647 CQ guna dilakukan pendataan, penyelidikan lebih lanjut dari insiden kecelakaan tersebut.
(M.NUR)