Shrimp Estate Belum Teralisasi, Wulan Guritno Curhat Kondisi Penggiat Budidaya Udang Lobster di Komisi IV DPR RI

oleh : -
Shrimp Estate Belum Teralisasi, Wulan Guritno Curhat Kondisi Penggiat Budidaya Udang Lobster di Komisi IV DPR RI
banner 970x250

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DKI Jakarta)-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima audiensi dari sejumlah Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN). Turut hadir dalam audiensi ini, selebriti sekaligus aktivis pemerhati nelayan, Wulan Guritno. Di hadapan para anggota dewan, Wulan mengaku miris dengan kondisi para nelayan yang pernah dijumpainya di beberapa daerah. Salah satunya kondisi nelayan di Desa Binuangeun, Lebak, Banten.

"Saya lihat secara langsung, para nelayan ini mereka tinggal di pesisir. Mereka bisa hidup dan makan hanya dengan menjadi nelayan, tapi ada peraturan yang membuat mereka tidak bisa hidup dari sana. Itu kan miris," ungkap Wulan Guritno dalam audiensi bersama PBLN dengan Komisi IV DPR RI di DPR pada Rabu (23/08/2023).Wulan menyayangkan kebijakan larangan ekspor benih bening lobster (BBL) yang dianggap tidak berpihak dengan rakyat. Sedangkan saat ini kondisi rakyat khususnya para nelayan pesisir yang menangkap BBL diakuinya sangat memprihatinkan.

"Bisa dibilang kehidupan mereka tidak layak. Sedangkan apa yang bisa membantu mereka, benar-benar berada dekat ada di samping mereka," papar Wulan.

Wulan berharap, pertemuan ini bisa menjadi titik balik agar kondisi perekonomian nelayan meningkat. Wulan juga meminta para anggota DPR, khususnya dari Komisi IV yang menerima audiensi hari ini untuk membantu mengatasi masalah ini.

"Saya cuma ingin Bapak/Ibu (anggota Komisi IV DPR) mendengarkan mereka (nelayan)," terang Wulan.

Wulan juga sudah mendengarkan paparan dari para peneliti lobster. Dirinya berharap pemerintah dan para pemangku kebijakan terkait dapat mengkaji ulang Permen KP 16/2022 yang melarang ekspor BBL.

Seperti dikutip di Kompas.com, rencana pembangunan shrimp estate oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum terealisasi. Pemerintah Kabupaten Sumbawa hingga kini masih menunggu kelanjutan rencana pembangunan shrimp estate senilai Rp 2,25 triliun tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa hingga kini masih menunggu kelanjutan rencana pembangunan shrimp estate senilai Rp 2,25 triliun tersebut.

Hingga awal Januari 2023, belum ada kelanjutan mengenai rencana pembangunan pusat budidaya udang modern skala besar itu. Padahal awalnya, KKP menargetkan pembangunan direncanakan mulai pada pertengahan tahun 2022. "Ditunda dulu pembangunannya karena ada beberapa kendala teknis," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, Senin (16/01/2023).

Menurutnya shrimp estate merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan tambak udang modern ini diharapkan mendorong peningkatan produksi tambak budidaya tradisional di Sumbawa yang selama ini hanya 0,6 ton per hektar menjadi 40 ton per hektare.

Kehadiran tambak udang tersebut juga diharapkan melahirkan pabrik pakan. "Masih ada beberapa nelayan pemilik tambak yang tidak setuju dengan program tersebut. Sejauh ini kami sudah berusaha selesaikan di lapangan. Seribu hektar awalnya diminta oleh KKP, tetapi cukup sulit kita yakinkan masyarakat sehingga 528,15 hektar dulu lahan tambak itu," kata dia. Ia menjelaskan, pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan, sosialisasi kepada masyarakat agar mendapatkan dukungan serta penyiapan tenaga kerja lokal. Pada kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada Maret 2022 di Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa, shrimp estate rencananya akan menempati lahan seluas 1.153 hektar.

Dengan rencana investasi pembiayaan mencapai Rp 2,25 triliun, pembangunan dilakukan dalam dua tahap. Pembangunan dimulai dari tahap hulu, konstruksi tambak, saluran irigasi, instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), green belt hingga kantor pusat kontrol dan proyeknya langsung ditangani BUMN bidang konstruksi. (red/kumparan/kompas.com)

banner 400x130
banner 728x90