Polres Toba Berhasil Tangkap Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

oleh : -
Polres Toba Berhasil Tangkap Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur
banner 970x250

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) - Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Toba berhasil mengungkap perkara persetubuhan anak dibawah umur.

Korban berinisial PM (17) masih berstatus pelajar warga Lambou, Desa Sibarani nasampulu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Sedangkan tersangka berinisial JP (54) beralamatkan di Desa Lumban Bagasan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H , S.IK didampingi Kasi Humas Polres Toba, AKP B. Samosir menjelaskan, kronologi kejadian berawal, Jumat, 30 Juni 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor nenek korban berinisial HS melihat korban PM lemas didalam kamar. Kemudian nenek korban bertanya kepada PM "kenapa kamu lemas".

PM akhirnya menceritakan kepada nenek korban, bahwa PM telah disetubuhi tersangka JP dari Desember 2022 sampai Mei 2023.

JP melakukan persetubuhan terhadap PM, pertama kali didalam mobil, selain itu juga pernah melakukan persetubuhan dirumah tersangka. Belakangan diketahui korban kondisi hamil setelah dibawa ke bidan.

Atas kejadian tersebut kemudian nenek korban HS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba. Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, Satreskrim Unit PPA bersama Unit Resmob Polres Toba melakukan penyelidikan dan alhasil tersangka diketahui berada di Desa Hauagong, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai Laporan Polisi tanggal 07 Juli 2023 tentang diduga telah terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

"Minggu dinihari, 09 Juli 2023 sekitar pukul 01.00, Satreskrim Unit PPA dan Unit Resmob Polres Toba mendapat informasi tersangka berada dirumah saudaranya, yakni di Desa Hauagong, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan. Kemudian Satreskrim Unit PPA dan Unit Resmob Polres Toba bersama anggota Polsek Pakkat bergerak menuju keberadaan tersangka. Polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, kemudian membawanya ke Polres Toba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP B. Samosir. (Alex)

banner 400x130
banner 728x90