Anak Berkebutuhan Khusus Dipasung, Bapak Kandung & Ibu Tiri Diamankan Polrestro Bekasi Kota
BEDIL (Kota Bekasi)- Viral, seorang anak berusia 15 tahun dipasung oleh kedua orang tuanya. Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota bergerak cepat dengan mengamankan orang tua serta melakukan evakuasi anak yang dipasung di Gg Bersama, RT 02 RW 08, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
"Perlu kami sampaikan pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 dengan informasi dari masyarakat yang melihat seorang anak yang kondisinya kurang baik atau kurang sehat dan kakinya dirantai oleh orangtuanya,"ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada media pada Kamis (21/07/22)
M.R I S (15 tahun) yang berkebutuhan khusus dirantai oleh orang tuanya karena kerap kali dianggap meresahkan, sehingga anak itu dirantai dan digembok.
PS, (40) yang merupakan ayah kandung, sedangkan AR (41) merupakan ibu tiri dari korban, kini diamankan Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Bhabinkamtibmas setempat beserta Babinsa kemudian melakukan evakuasi kepada anak itu.
"Jadi anak ini bukan ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Babinsa, bhabinkamtibmas dan lurah RT RW setempat," tambahnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki didampingi Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra, perwakilan Dinas Sosial Kota Bekasi yang diwakili staf pelaksana, Diar Airin Mahendrawati dan Tri Hastomo Akbar, KPAD Kota Bekasi serta LPAI Kota Bekasi, melakukan dialog humanis dengan orang tua anak korban pasung.
"Dengan kesepakatan dengan orang tua dan sebagainya, bahwa pada hari Kamis 21 Juli ini yang bersangkutan atas nama R, ini berusia 15 tahun akan dibawa atau dititipkan ke panti asuhan," katanya.
Kasus yang melibatkan orang tua kandung itu kini masih dalam pendalaman pihak Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Korban ditemukan dalam kondisi diduga kurang gizi.
"Kita masih dalami, hari ini, terhadap orang tua, Sadang dilakukan pemeriksaan oleh sat reskrim karena di sana ada barang bukti yang diamankan seperti rantai dan sebagainya, apa motif dan sebagainya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," imbuhnya.
"Kalau secara fisik, yang bersangkutan agak kurang gizi karena makannya lahap sekali, tadi juga sudah makan dengan saya juga bersama kpad, dinas sosial," katanya.
Langkah berikutnya, korban akan segera dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sebelum dititipkan ke panti asuhan. Didapat keterangan bahwa anak itu dipasung memakai rantai dan gembok yang sudah disita polisi.
"Menurut pengakuannya baru, tapi masih kita akan dalami dan akan kita mintakan visum dari rumah sakit," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Bekasi Frans Sondang Sitorus, mengatakan bahwa dilihat dari kondisi fisik, anak itu diduga ditelantarkan oleh orang tuanya.
"Sekilas memang dari saya ketemu sama si anak dan berbincang, Memang melihat fisik dan perlu pendalaman lagi, tidak terperhatikan dalam hal makanan dan gizi, untuk secara psikis, sekilas memang berkebutuhan khusus tapi tidak tahu arahnya kemana," ungkapnya.
Dikatakan Frans bahwa motif sementara orang tua yang merantai anaknya itu karena anak itu sering menghabiskan makanan orang tuanya dan dikhawatirkan memakan makanan tetangga, didapatkan keterangan bahwa anak itu sendiri yang meminta diikat, itu dikatakan Frans hal yang tidak masuk akal. "Ini jawaban yang tidak mungkin sebenarnya," pungkasnya. (dwi heri mustika)