Misteri Pintu Didesign Sesuai Warna Tembok di Zona Karaoke, AKBP Mirzal Maulana: Segera Kami Tindak Lanjuti  

oleh : -
Misteri Pintu Didesign Sesuai Warna Tembok di Zona Karaoke, AKBP Mirzal Maulana: Segera Kami Tindak Lanjuti  
banner 970x250

Bermula dari temuan petugas gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 4/V Brawijaya Surabaya saat menggelar Operasi pekat gabungan dengan melibatkan POM TNI, Propam Polrestabes Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Jumat (10/06/2022), atas keberadaan pintu misterius di Zona Karaoke, Jalan Kapasari Surabaya. Tim investigasi www.beritakeadilan.com mencoba melakukan penelusuran lebih dalam, apakah benar adanya kabar bahwa di dalam pintu misterius itu, ada puluhan 'mesin' ataukah memang gudang atau kantor yang hanya diperuntukan karyawan karaoke ?.

BEDIL (Surabaya)-Patut diketahui, saat digelar razia petugas gabungan, wartawan www.beritakeadilan.com yang saat itu ikut bergabung dalam kegiatan operasi tersebut, mendengar petugas meminta kunci untuk supaya membuka ruangan tersebut. Petugas saat itu dilantai 2 (dua) di Zona Karaoke, melihat sebuah pintu berwarna-warni yang didesign warnanya sesuai dengan tembok. Petugas saat itu sempat meminta kunci agar dibuka, namun kasir yang berada ditempat itu berbelit-belit memberikan keterangan, dan akhirnya petugas pun meninggalkan tempat itu.

Pintu misterius dilantai 2 (dua) di Zona Karaoke, melihat sebuah pintu berwarna-warni yang didesign warnanya sesuai dengan tembok.

Berdasarkan info yang diterima redaksi www.beritakeadilan.com via whatsapp, konon dibalik pintu tersebut, diduga berisi puluhan mesin. Apakah benar ?. Hal itu tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dengan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) No. 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, yang telah dicabut berdasarkan Peraturan Polri (perpol) Nomor 06 tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H.., mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan operasi pekat di tempat tersebut, namun belum ditemukan titik pelanggaran. "Terkait tempat itu kami sudah lakukan operasi pekat beberapa pekan lalu, namun belum adanya ditemukan pelanggaran,"kata Mirzal, Senin (13/06/2022). Mirzal menambahkan, pihaknya segera menindak lanjut jika memang benar ditemukan adanya 'mesin' di tempat tersebut. "Terimakasih atas informasinya, karena kita juga harus obyektif, bila ditemukan perbuatan pidana akan kami proses," ujar Mirzal.

GM Zona Karaoke, Bagio saat dikonfirmasi, Lalu Meblokir

Demi penyajian pemberitaan berimbang, www.beritakeadilan.com menghubungi General Manager (GM) Zona Karaoke, Bagio saat dikonfirmasi beberapa pertanyaan melalui pesan singkat via whats-ap, justru diblokir.

Seperti pemberitaan kemarin, Detasemen Polisi Militer (Denpom) 4/V Brawijaya Surabaya menggelar Operasi pekat gabungan dengan melibatkan POM TNI, Propam Polrestabes Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya. Operasi menyasar di 3 titik tempat hiburan malam di Kota Surabaya.

Hasil pantauan www.beritakeadilan.com yang tergabung dalam kegiatan tersebut, operasi digelar pada Jumat (10/06/2022) malam pukul 22.30 WIB hingga Sabtu dini hari. Tim gabungan bergerak dari Mako Denpom IV/V Surabaya dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di antaranya Zona Karaoke (Jl. Kapasari, Surabaya), Luxor Dance and Night, (Jl. Pahlawan, Surabaya) dan Boss Karaoke Eksekutif (Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya). (Bersambung/Maksimus Lewogete)


banner 400x130
banner 728x90