Baru Setahun, Jalan Ngasem–Jampet Sudah Rusak Parah

Foto: jalan poros Ngasem-jampet rusak parah,ambles.
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Kerusakan jalan penghubung Desa Ngasem–Jampet yang baru dibangun pada Tahun Anggaran (TA) 2025 kini berkembang menjadi sorotan serius. Bukan sekadar ambles biasa, temuan di lapangan menunjukkan adanya kegagalan pada struktur pendukung jalan, memperkuat dugaan lemahnya perencanaan teknis dan pengawasan konstruksi.

Berdasarkan kondisi visual di lokasi, ambles terjadi pada sisi bahu jalan yang berbatasan langsung dengan lereng. Struktur penahan tanah (turap) tampak mengalami kerusakan, disertai runtuhan material batu dan tanah yang mengindikasikan ketidakstabilan lereng. Bahkan, kemiringan tiang penerangan jalan menjadi sinyal kuat adanya pergerakan tanah atau penurunan diferensial (differential settlement).

Secara teknis, kondisi ini tidak lazim terjadi pada infrastruktur yang baru berumur satu tahun. Dalam praktik teknik sipil, kegagalan dini seperti ini umumnya berkaitan dengan tidak optimalnya analisis geoteknik, lemahnya desain struktur penahan tanah, atau tidak memadainya sistem drainase dalam mengendalikan tekanan air dan tanah.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena jalan yang semestinya menjadi akses utama justru mengalami kerusakan dalam waktu singkat. Hardiono, salah satu warga setempat, menilai proyek tersebut sejak awal dikerjakan tanpa standar teknis yang memadai.

“Baru tahun kemarin dibangun, tapi sekarang sudah ambles. Dulu pengerjaannya terkesan asal-asalan,” ujarnya.

Pernyataan warga tersebut menemukan relevansinya dalam kondisi fisik di lapangan. Kerusakan yang terjadi tidak hanya pada permukaan jalan, melainkan menyentuh elemen struktural di bawahnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa persoalan tidak berhenti pada faktor alam semata, tetapi berpotensi berkaitan dengan kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Kepala Desa Ngasem, Suhartono, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah melaporkan kerusakan tersebut sejak sebulan lalu. Ia juga menyebutkan adanya informasi bahwa perbaikan telah masuk dalam rencana anggaran pemerintah kabupaten.

“Sudah kami laporkan sejak bulan lalu. Katanya sudah dianggarkan oleh pemkab,” kata Suhartono.

Namun demikian, langkah penanganan yang disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga masih bersifat sementara. Pendekatan ini dinilai belum menyentuh akar persoalan, mengingat kerusakan telah mengarah pada kegagalan struktur.

Kabid Jalan, Iwan Maulana, menyebutkan bahwa tahun ini hanya dilakukan penanganan darurat untuk mengatasi longsoran.

“Untuk tahun ini kita tangani sementara dulu agar longsornya tidak meluas. Perbaikan permanen direncanakan tahun depan, menunggu kondisi tanah stabil,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa total anggaran penanganan bencana, termasuk pemasangan bronjong penahan tanah, mencapai sekitar Rp400 juta. Pernyataan ini justru memperkuat pertanyaan publik: mengapa infrastruktur yang baru selesai dibangun sudah membutuhkan intervensi darurat dengan anggaran tambahan?

Secara analitis, kebutuhan penanganan darurat dalam waktu singkat mengindikasikan kemungkinan tidak optimalnya studi kelayakan teknis (feasibility study), khususnya dalam membaca karakteristik tanah dan stabilitas lereng. Selain itu, kualitas Detail Engineering Design (DED) serta pengawasan konstruksi di lapangan patut menjadi objek evaluasi mendalam.

Sorotan juga datang dari DPRD Bojonegoro. Anggota Komisi D, Sukur Priyanto, menegaskan perlunya investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab amblesnya jalan tersebut.

“Harus diketahui dulu penyebabnya. Apakah karena faktor alam, kesalahan perencanaan, atau memang ada kekeliruan teknis dalam pengerjaan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan urgensi audit teknis berbasis bukti. Dalam konteks ini, investigasi tidak cukup berhenti pada identifikasi kerusakan, tetapi harus mampu menelusuri rantai proses—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Kasus ini kembali menegaskan persoalan laten dalam pembangunan infrastruktur daerah: orientasi pada penyelesaian fisik jangka pendek tanpa jaminan kualitas dan ketahanan struktur. Jika terbukti terjadi kelalaian teknis, maka dampaknya tidak hanya pada pemborosan anggaran, tetapi juga pada menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan.

Warga kini berharap penanganan tidak berhenti pada solusi sementara, melainkan diikuti evaluasi menyeluruh yang transparan dan akuntabel. Sebab, bagi masyarakat, jalan desa bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan infrastruktur vital yang menopang kehidupan ekonomi dan sosial sehari-hari.

Belum ada komentar