KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR– Rencana pendirian pabrik milik PT Nusantara Timber Pratama (PT NTP) di Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, kini memicu polemik panas. Perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan hutan tersebut kabarnya akan menempati lahan seluas 30 hektare. Padahal, area tersebut selama ini merupakan lahan pertanian produktif yang menjadi tumpuan hidup warga setempat.
Ketegangan muncul setelah pihak pengembang terlihat bersiap memulai tahap awal pengerjaan fisik di lapangan. Namun, hingga saat ini, masyarakat mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
Ketiadaan Sosialisasi Picu Keresahan Petani
Kurangnya transparansi dalam proyek ini membuat para petani di Desa Waruwetan merasa terancam. Lokasi pembangunan pabrik tersebut berada tepat di kawasan yang memiliki saluran irigasi vital. Warga khawatir, pembangunan skala besar ini akan memutus akses air yang sangat dibutuhkan untuk mengairi sawah mereka.
Perwakilan Karang Taruna Desa Waruwetan, Romi Hardiyansyah, mengkritik keras sikap pengembang yang dinilai abai terhadap aspirasi lingkungan. Menurutnya, sebuah investasi besar seharusnya mendatangkan manfaat, bukan justru menciptakan ketidakpastian.
“Sampai hari ini tidak pernah ada sosialisasi apa pun dari pihak pengembang. Padahal pabrik ini seharusnya memberi manfaat bagi warga, bukan justru menimbulkan keresahan,” ujar Romi dengan nada kecewa.
Stakeholder Dinilai Tertutup Terkait Izin
Selain pihak perusahaan, warga juga menyoroti sikap para pemangku kepentingan (stakeholder). Mulai dari pihak Kecamatan Pucuk hingga dinas teknis terkait di Kabupaten Lamongan dinilai belum memberikan informasi terbuka mengenai status perizinan lahan tersebut.
Kondisi ini semakin memperkeruh suasana di tingkat akar rumput. Masyarakat mendesak agar pihak PT NTP segera hadir dalam forum audiensi terbuka. Mereka menuntut penjelasan rinci mengenai dampak lingkungan serta kepastian perlindungan saluran irigasi pertanian.
Ancaman Terhadap Produktivitas Pangan
Jika saluran irigasi tersebut terganggu atau ditutup secara permanen, maka produktivitas pertanian di wilayah Pucuk dipastikan akan merosot tajam. Hal ini sangat bertolak belakang dengan semangat ketahanan pangan yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
Sejauh ini, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Nusantara Timber Pratama yang diwakili Haji Krs untuk mendapatkan klarifikasi seimbang terkait polemik lahan ini. Selain itu, redaksi juga masih berupaya melakukan konfirmasi dan sudah melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, S.E. Warga berharap pemerintah desa segera mengambil langkah tegas untuk menjembatani komunikasi sebelum situasi semakin memanas. (sumber: matajawatimur)



Belum ada komentar