Wali Kota Surabaya Pimpin Patroli Malam, Remaja Pesta Miras Diamankan

beritakeadilan.com,

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran aparat keamanan menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan jam malam bagi anak di bawah umur. Kamis malam (3/7/2025), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung patroli gabungan bersama Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji dan Dandim 0830 Surabaya.

Patroli ini menyasar titik-titik rawan tempat berkumpulnya remaja di malam hari, seperti warung kopi (warkop) dan sudut-sudut jalan yang kerap dijadikan tempat nongkrong. Hasilnya, sejumlah remaja ditemukan melanggar aturan, bahkan ada yang nekat berpesta minuman keras.

Saat menyisir kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, petugas gabungan mendapati sekelompok remaja sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah warkop. Para pemuda ini langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Kenjeran untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut.

“Pemuda tersebut kami amankan di sebuah warung. Kami serahkan mereka ke Polsek Kenjeran untuk dilakukan pembinaan. Mereka sudah diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya,” tegas Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Jumat (4/7).

Patroli malam dimulai dari Balai Kota Surabaya, dilanjutkan ke kawasan Jalan Tunjungan, Rajawali, hingga Wonokusumo. Di sepanjang jalur ini, petugas menemukan banyak remaja masih berkumpul di warkop meski waktu sudah larut malam. Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran aparat memberikan teguran langsung kepada mereka.

“Kami beri imbauan dan kami minta pihak warkop mengikuti aturan pemberlakuan jam malam untuk anak di bawah umur,” ujarnya tegas.

Di Jalan Kedung Cowek, rombongan kembali menemukan remaja yang nongkrong tanpa pengawasan. Mereka juga diberikan edukasi tentang bahaya pergaulan malam serta komitmen Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Wali Kota Surabaya memastikan bahwa patroli ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menekan peredaran minuman keras di kalangan remaja serta mencegah kenakalan remaja lainnya.

“Kami akan laksanakan patroli secara rutin terkait pemberlakuan pembatasan jam malam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya.

Keterlibatan langsung tiga pilar Pemkot Surabaya, TNI, dan Polri dalam patroli ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan disiplin jam malam bagi anak di bawah umur bukanlah sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi serius menjaga masa depan generasi muda Kota Pahlawan. (R1F)

Belum ada komentar