KOTA BEKASI (Beritakeadilan, Jawa Barat) – Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jln. Veteran No. 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Komandan Kodim 0507/Bekasi Kolonel Kav Luluk Setyanto M.P.M., yang diwakilkan oleh Perwira Sandi Lettu Inf Sumardi menghadiri acara pemusnahan barang bukti penanganan tindak pidana umum, Selasa (27/06/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Laksmi Indriyah R SH LL.M (Kepala Kejaksaan Kota Bekasi), Surachmat SH MH (Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi), AKP A. Sihombing (Kanit 3 Narkoba Polres Metro Bekasi), Lettu Inf H. Sumardi (Pa Sandi Kodim 0507/Bks), Ade (Kasi ADM Kamtib Lapas kelas 2 Bekasi) dan Rudi Hartono (Kasi Farmalkes Dinkes Kota Bekasi)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana umum yang akan dilakukan pemusnahan di dominasi oleh perkara perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan total 64 perkara dan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah R SH LL.M
“dari Ke 64 perkara tersebut barang bukti Jenis Ganja seberat 28.697.274 gram, Shabu seberat 1.441.8003 gram, Tembakau sintetis 3.635.48 gram, Obat – obatan (Tramadol, Hexymer, Trihexypenidly), Senjata Api Rakitan 2 Pucuk, Senjata tajam sebanyak 26 buah dan Barang bukti jenis lainnya (HP, Sepatu, Tas, Pakaian, Helm, obeng, Kunci T) berbagai jenis.
Barang bukti yang dimusnakan merupakan barang yang telah memiliki ketetapan hukum tetap yang diputuskan Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk obat – obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air, dan untuk Sajam berupa parang dengan cara di gurinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Dandim 0507/Bekasi melalui Lettu Inf Sumardi menuturkan bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara TNI, Kepolisian dan Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kota Bekasi.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya.”ucap Pasandi.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 0507/Bekasi diwakili Pasandi Kodim 0507/Bekasi bersama dengan aparat terkait lainnya turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dibakar maupun ditenggelamkan dalam air dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
(M.Nur, Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Belum ada komentar