Kasus Korupsi Bimtek 2011 Bergulir: Wakil Wali Kota Armuji dan Ketua DPRD Jatim Diperiksa Polrestabes Surabaya

Kasus Korupsi Bimtek 2011 Bergulir: Wakil Wali Kota Armuji dan Ketua DPRD Jatim Diperiksa Polrestabes Surabaya
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014 kembali memasuki babak baru. Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa dua pejabat publik penting, yakni Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak, Kamis (5/2/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan guna mengurai simpul perkara tunggakan tahun 2011 yang kini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, tiba di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di Gedung Anindita Satreskrim. Keluar pukul 18.20 WIB, politisi senior tersebut tampak tenang saat memberikan keterangan kepada awak media.

Armuji mengklaim bahwa kehadirannya hanya untuk melakukan klarifikasi administratif terhadap berkas lama.

“Tidak ada pemeriksaan mendalam. Hanya disuruh membaca lagi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang lama, apakah sesuai atau tidak. Masalahnya Bimtek itu dulu, ya cuma menyesuaikan tanggal,” kata Armuji singkat.

Pernyataan Armuji tersebut segera diluruskan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap orang nomor dua di Surabaya itu bukan sekadar urusan administratif tanggal, melainkan pemeriksaan tambahan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Tidak ada perubahan tanggal. Saudara Armuji diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Ini merupakan bagian dari pendalaman materi perkara yang sudah lama berjalan,” tegas AKBP Edy Herwiyanto kepada media.

Selain Armuji, penyidik juga memeriksa Musyafak dalam kapasitas yang sama sebagai saksi kunci untuk memetakan peran pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Bimtek saat itu.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan dan sejumlah dokumen krusial terkait anggaran kegiatan Bimtek telah disita sebagai barang bukti.

AKBP Edy Herwiyanto menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum final untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana negara tersebut.

“Kita masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang berkaitan, baik sebagai anggota dewan saat itu maupun peserta. Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” pungkas Edy.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik Surabaya, mengingat penanganan perkara korupsi ini melibatkan figur-figur penting di pemerintahan daerah. Kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Belum ada komentar