Truk Hino Dutro yang Hilang di Mojokerto Ditemukan dalam Waktu Satu Jam di Surabaya

Foto: Truk Hino Dutro ditemukan di Surabaya setelah hilang dari Mojokerto
beritakeadilan.com,

TANJUNG PERAK, JAWA TIMUR – Tindak cepat dan responsif diperlihatkan oleh jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menanggapi laporan kriminalitas. Sebuah truk Hino Dutro berwarna hijau, dengan nomor polisi W 8810 NY, yang dilaporkan hilang di Mojokerto, berhasil ditemukan hanya dalam satu jam di Surabaya setelah koordinasi intensif dilakukan pada Selasa (3/3).

Truk yang dimiliki oleh Winarko ini ditemukan tanpa pengemudi terparkir di kawasan Jalan Raya Bulak Sari nomor 1-5, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, sekitar pukul 12.00.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syafudin Rodji, menjelaskan bahwa upaya ini bermula setelah pihaknya menerima informasi mengenai kehilangan truk tersebut melalui radio Suara Surabaya (SS) dan laporan resmi dari Polres Mojokerto.

“Begitu menerima informasi tentang kehilangan truk yang hilang dari gudang di kawasan Mojoanyar, Mojokerto, kami langsung menginstruksikan anggota untuk melakukan penyekatan dan pemantauan di titik-titik rawan,” ujar AKP Imam.

Penyekatan difokuskan pada jalur-jalur arteri utama, akses menuju pelabuhan, serta jalur menuju Madura. Dalam waktu singkat, Unit Turjawali dan Unit Urai Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencurigai sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan wilayah Semampir.

Setelah dicocokkan, ciri-ciri fisik dan nomor polisi kendaraan tersebut identik dengan truk yang dilaporkan hilang. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, truk tersebut diduga sudah terparkir sejak subuh.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa truk sudah terparkir sejak pukul 05.00. Namun, warga sekitar tidak mengetahui siapa pengemudinya dan kapan tepatnya kendaraan itu ditinggalkan,” tambah AKP Imam.

Polisi kini sedang mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan karena posisi truk yang berada di tikungan jalan cukup strategis. Di dalam kabin truk, petugas menemukan beberapa barang bukti seperti pakaian dan botol air mineral yang diduga milik pelaku.

Pencurian kendaraan itu sendiri terjadi di gudang Desa Lengkong, Mojoanyar, Mojokerto, pada Senin (2/3) menjelang tengah malam. Pelaku diduga membobol gembok pagar dan masuk ke dalam dengan cara memanjat tembok. Pelaku dengan mudah membawa lari kendaraan karena kunci truk masih menempel.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, truk tersebut kini diamankan dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kabupaten sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP) awal.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk pelimpahan penanganan perkara dan barang bukti,” pungkas AKP Imam.

Belum ada komentar