SURABAYA, JAWA TIMUR – Ketegasan aparat kembali terlihat dalam menjaga keamanan Kota Pahlawan. Tim Jogoboyo Satuan Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan kelompok gangster pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 03.35 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di sepanjang Jalan Prof. Dr. Moestopo hingga Jalan Gubeng Pojok, yang dikenal sebagai jalur padat aktivitas masyarakat. Kehadiran polisi yang sigap di lokasi berhasil mencegah potensi korban lebih luas.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi tawuran. Dari hasil pendataan, sebagian besar pelaku masih berusia muda, bahkan terdapat remaja di bawah umur.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat keterlibatan generasi muda dalam aksi kekerasan jalanan menunjukkan adanya persoalan sosial yang perlu ditangani secara komprehensif.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Petugas bergerak cepat begitu menerima informasi adanya potensi gangguan keamanan. Kami pastikan tindakan tegas dilakukan untuk mencegah eskalasi dan melindungi masyarakat,” ujarnya dengan nada tegas, Selasa (07/04).
Ia juga menegaskan patroli akan terus diperkuat, khususnya pada jam-jam rawan, guna memastikan Surabaya tetap aman dan kondusif.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya. Beberapa kendaraan, telepon genggam, serta senjata tajam jenis celurit dan corbek ditemukan di lokasi.
“Keberadaan senjata tajam ini memperkuat dugaan bahwa aksi tawuran berpotensi menimbulkan korban serius apabila tidak segera dihentikan,” katanya.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan kelompok lain.
Penanganan kasus ini diharapkan tidak berhenti pada aspek penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan, khususnya di kalangan remaja.
“Surabaya sebagai kota besar dituntut untuk tidak hanya tegas dalam penindakan, tetapi juga bijak dalam pembinaan generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku destruktif,” pungkasnya.

Belum ada komentar