BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menurunkan tingkat kemiskinan secara signifikan pada tahun 2026. Melalui berbagai program lintas sektor yang berbasis data, angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 10,55 persen.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 persentase penduduk miskin di Bojonegoro masih berada di angka 11,49 persen atau setara dengan 144.900 jiwa. Dengan target penurunan sebesar 0,94 persen, jumlah penduduk miskin pada 2026 diproyeksikan menyusut menjadi sekitar 133.046 jiwa.
Penurunan tersebut setara dengan pengurangan sekitar 4.310 kepala keluarga atau 11.854 penduduk.
Menurut Agus, salah satu kunci utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan adalah penguatan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
DTSEN sendiri merupakan hasil integrasi berbagai sumber data, di antaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE atau data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi).
“Data ini menjadi fondasi bersama untuk mendukung sinkronisasi program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar kebijakan yang diambil lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Agus, Jumat (30/1/2026).
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Bojonegoro menggandeng BPS Kabupaten Bojonegoro untuk mempercepat pemutakhiran DTSEN melalui kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan petugas pendataan di seluruh wilayah desa dan kelurahan.
Kegiatan pemutakhiran tersebut dilaksanakan di 430 desa dan kelurahan dengan jadwal pelaksanaan mulai 14 Januari hingga 16 Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan 28 camat sebagai koordinator tingkat kecamatan, 430 koordinator desa dan kelurahan, serta 2.580 petugas pencacah lapangan. Para petugas akan melakukan pendataan langsung dengan menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara aktual, termasuk melalui dokumentasi visual di lapangan.
Agus menjelaskan, seluruh data hasil pendataan akan diolah menggunakan metode statistik sehingga dapat menjadi informasi yang valid dan siap digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pengentasan kemiskinan.
“Hasil pengolahan data inilah yang akan menjadi rujukan utama dalam menentukan arah dan sasaran program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penurunan angka kemiskinan tidak hanya menjadi tugas Dinas Sosial semata, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah.
“Upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan bersama oleh seluruh dinas dan badan, baik melalui program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kesejahteraan sosial,” pungkas Agus.
Dengan penguatan basis data dan sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimistis target penurunan kemiskinan pada tahun 2026 dapat tercapai.





Belum ada komentar