Tanah Toba Menjadi Sorotan, Kakan BPN Toba Tak Bisa Ditemui

beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA- Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara. Atau Kantor Pertanahan (Kantah), memiliki peran penting dalam mengelola pertanahan di tingkat lokal. Mereka bertanggung jawab atas pelayanan pendaftaran tanah, pengukuran, penerbitan sertifikat, pengadaan tanah, dan penanganan sengketa tanah. Dengan demikian, Kantah menjadi unit terdepan dalam menjamin kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat.

Selasa, 24 Februari 2026. Sekitar pukul 09.25 Wib sampai pukul 09.45 Wib. Jurnalis Media ini mendatangi kantor BPN Kabupaten Toba ingin mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor (Kakan) BPN Kabupaten Toba.

Jurnalis media ini mencoba menjelaskan kepada petugas keamanan kantor BPN Toba bahwa ingin melakukan wawancara langsung dengan Kepala Kantor BPN Toba, namun setelah menunggu kurang lebih dua puluh menit di tempat duduk luar , Kakan BPN Toba masih belum bisa ditemui. Dan akhirnya jurnalis media ini meninggalkan kantor BPN Toba .

Jurnalis media ini memiliki beberapa pertanyaan penting yang ingin disampaikan kepada Kepala Kantor BPN Toba, antara lain:

  1. Apakah kebutuhan akan ruang tanah di Kabupaten Toba meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk
  2. Bagaimana persediaan tanah yang dapat diakuisisi atau dimanfaatkan di Kabupaten Toba?
  3. Apakah pembangunan yang meningkat di Kabupaten Toba mempengaruhi ruang tanah di kabupaten tersebut
  4. Bagaimana administrasi pertanahan dapat mengatasi dan memegang peranan penting dalam pengaturan tanah?
  5. Apa tujuan pelaksanaan administrasi pertanahan?
  6. Bagaimana BPN Toba menjelaskan tentang tertib Hukum Pertanahan kepada masyarakat?

Sayangnya, Kakan BPN Toba tidak bisa ditemui untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Semoga saja ada kesempatan lain untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Belum ada komentar